KETIK, JEMBER – Ketahanan pangan di Indonesia semakin mengalami krisis. Sebutan negara agraris sudah mulai tidak relevan lagi. Indonesia bukan swasembada, namun perlu mengimpor beras untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Impor beras oleh pemerintah pusat diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 5 juta ton, akumulasi tahun ini dan tahun mendatang. Hal tersebut terjadi karena menurunnya produktivitas beras akibat ancaman El Nino.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, produksi beras kabupaten setempat pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 4,81 ribu ton atau 1,35 persen dibandingkan produksi beras di tahun 2021 yang mencapai 355,52 ton.
Ketua Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto menyayangkan upaya pemerintah pusat melakukan impor beras. Terlebih posisi Kabupaten Jember sebagai lumbung padi seharusnya ada strategi untuk mencapai swasembada pangan.
Ditambah terjadinya kenaikan drastis harga padi kering sawah dikhawatirkan sektor-sektor lain akan mengalami kenaikan yang signifikan.
"Kenaikan harga secara drastis padi kering sawah secara langsung memang petani diuntungkan, tapi jangan lupa bahwa beras ini elemen penting," ungkapnya usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (15/10/2023) sore.
David menilai kebijakan pemerintah tidak populis. Mengedepankan kepentingan cadangan pangan terpenuhi namun kurang tepat jika harus melakukan impor beras. "Kami meminta kebijakan pemerintah itu direview kembali," katanya.
Sedangkan, pada kesempatan yang sama Bupati Jember Hendy Siswanto menyebut ketersediaan beras di stok Bulog masih tercukupi. Ditambah bakal ada bantuan cadangan pangan dari pemerintah pusat pada tahun 2024.
Ia mengatakan dalam waktu dekat Jember akan mendapat bantuan pangan lagi dari pemerintah pusat. Yang rencananya penyaluran bantuan pangan dilakukan hingga bulan Maret 2024. "Rencananya sampai bulan Maret," kata Hendy.
Menurut Hendy itu akan sangat membantu, sebab prediksi musim penghujan akan terjadi pada awal Januari. Petani akan mulai tanam padi saat itu.
Kendati demikian, kebijakan pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan pangan tersebut dengan terus melakukan impor beras.
Menanggapi itu, Hendy menyebut dalam tingkat Pemerintah Kabupaten harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pusat. "Apa yang ada di kebijakan pusat pasti kita ikuti dong," cetusnya.(*)