KETIK, SIDOARJO – Akan bagaimanakah nasib para tenaga honorer Sidoarjo? Setelah 28 November 2023 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) akan menghapus status pegawai honorer di seluruh Indonesia. BKD Sidoarjo dan Komisi A DPRD Sidoarjo berangkat ke Jakarta Kamis (3/8/2023) ini.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Ahmad Dhamroni Chudlori menyatakan akan mendampingi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo saat menghadiri pertemuan di kantor Kemen PAN-RB. Dia berangkat bersama Warih Andono, anggota Komisi A. Pertemuan itu direncanakan dihadiri oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari seluruh Indonesia.
”Seluruh daerah mungkin punya masalah dan solusi yang berbeda untuk pegawai honorer ini,” kata Dhamroni.
Yang bakal dibahas, antara lain, soal tenaga-tenaga honorer yang mungkin belum dapat skema lanjutan. Yakni, bagaimana pengabdian mereka selanjutnya di pemerintah daerah. Misalnya, ada daerah yang baru mengangkat banyak pegawai honorer. Masalahnya tentu lebih kompleks.
Untungnya Sidoarjo tidak sampai seperti itu. Di Sidoarjo, yang belum masuk skema solusi adalah 2.533 pegawai honorer. Bisa jadi, di antara mereka, harus terkena efisiensi dan rasionalisasi. Misalnya, jika sebuah pekerjaan cukup dilakukan 2 orang, tidak perlu ada 3 sampai 4 tenaga honorer.
Persoalan lainnya menyangkut tenaga-tenaga teknis berkeahlian khusus. Misalnya, tenaga bidang teknologi informasi di Dinas Kominfo Sidoarjo. Mereka tidak mudah untuk dialihdayakan. Sebab, mereka punya keahlian khusus. Tidak mudah diganti begitu saja oleh orang lain.
”Perlu dipikirkan cara yang lebih baik,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori saat hearing dengan Badan Kepegawaian (BKD) Sidoarjo beberapa waktu lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Dhamroni berharap pertemuan di Kemen PAN-RB ini menghasilkan kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer. Bagaimanapun, keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan oleh Pemkab Sidoarjo. Sebagian bahkan telah mengabdi sangat lama. Belasan tahun.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo menyebutkan, saat ini, total ada 8.753 pegawai honorer di Pemkab Sidoarjo. Mereka bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Masa kerja bervariasi. Antara 2 tahun sampai 14 tahun.
Di antara 8 ribuan pegawai honorer itu, 3.088 orang sudah tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Nasibnya relatif lebih jelas. Mereka akan diprioritaskan untuk penataan. Baik mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Bahkan, 1.179 sudah dipastikan lolos seleksi PPPK.
Adapun sisanya, 5.665 orang belum masuk data base BKN. Namun, sudah ada 1.345 yang diterima menjadi PPPK. Jika ditotal, pegawai honorer yang telah lolos menjadi PPPK mencapai 2.524 orang. Yang belum lolos seleksi PPPK mencapai 6.229 orang.
Plt Kepala BKD Sidoarjo M. Makhmud menyatakan, 3.696 pegawai honorer yang belum lolos itu masuk penataan. Di antaranya, mengikuti program alih daya. Mereka adalah pegawai honorer yang bekerja sebagai tenaga kebersihan (420 orang), tenaga keamanan (708 orang), sopir 144 orang, dan guru (2.424 orang).
”Ada 2.533 tenaga di luar tenaga kebersihan dan lainnya itu dicarikan formulasinya. Misalnya nanti PPPK paro waktu atau lainnya,” terangnya pekan lalu.
BKD Sidoarjo, lanjut Makhmud, telah menyiapkan penataan pegawai honorer tersebut. Pada Kamis, 3 Agustus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengundang seluruh BKD se-Indonesia untuk rapat di Jakarta. (*)