KETIK, MALANG – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Malang terus melaksanakan program secara masif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kerja KOJK Malang.
Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menyebutkan, hingga 30 September 2023 KOJK Malang telah melaksanakan 63 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 20.479 peserta.
Selain melakukan edukasi kepada konsumen, urai Sugiarto, KOJK Malang juga terus melanjutkan fungsi pelayanan dan perlindungan konsumen yang dilakukan melalui layanan pengaduan konsumen dan layanan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Sampai September 2023, KOJK Malang telah menerima 146 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal. Tidak hanya itu, KOJK Malang juga menerima 921 pengaduan yang didominasi oleh pengaduan perusahaan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebanyak 45,60 persen," terangnya kepada wartawan saat menghadiri gathering media di Bandung, Jumat (6/10/2023).
Menurut Sugiarto, seiring dengan semangat Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2023, OJK senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat. Yakni dengan meningkatkan pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen.
"Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Selanjutnya, komitmen OJK Malang untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat yaitu dengan menyediakan kanal layanan Kontak 157. Layanan tersebut untuk meningkatkan kenyamanan konsumen dalam menanyakan informasi, menyampaikan informasi, dan menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan sektor jasa keuangan.
"Kami juga melakukan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program edukasi yang masif, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan berkolaborasi bersama seluruh mitra terkait," terangnya.(*)