KETIK, BOGOR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di awal tahun ajaran kerap menjadi sorotan. Hal ini lantaran adanya dugaan pelanggaran kisruh sistem zonasi.
Di kota hujan misalnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima laporan tim khusus (Timsus) Verifikasi PPDB 2023 Kota Bogor jalur zonasi jenjang SMPN. Ia menegaskan jika nama-nama yang terbukti tidak ditemukan di lapangan, akan langsung dikeluarkan.
Sebelumnya, Timsus yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto bersama Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) serta seluruh camat se-Kota Bogor melaporkan hasil verifikasi lapangan.
Dari laporan yang diminta oleh Bima Arya, Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN yang memiliki indikasi bermasalah.
Dari jumlah tersebut, 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan sisanya sebanyak 150 dalam progres dari total 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah.
Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Ini tentu masih akan kami lanjutkan sampai hari terakhir, karena kami undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa,11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini," kata Bima Arya saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).
Setelah ini, nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya sesuai domisili yang didaftarkan akan langsung dikeluarkan dan bisa mendaftar ke sekolah swasta.
"Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kami umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023," jelasnya menutup pernyataan.(*)