KETIK, ACEH SINGKIL – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, menetapkan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Sebanyak, 88.109 jumlah pemilih telah ditetapkan KIP Aceh Singkil untuk Pilkada 2024, melalui rapat pleno di aula Bappeda, desa Pulo Sarok, Jumat, 20 September 2024.
“Alhamdulillah, hari ini, kita telah berhasil menetapkan jumlah pemilih untuk pemilihan kepala daerah pada November mendatang, “ kata M. Nasir, Ketua KIP Aceh Singkil kepada ketik.co.id pada Jumat, 21 September 2024.
Dari 88.109 pemilih, 43.725 adalah pemilih laki-laki dan 44.384 pemilih perempuan.
Nasir menjelaskan bahwa proses penetapan DPT ini merupakan tahapan akhir setelah melalui rangkaian proses sejak diterimanya daftar penduduk potensial pemilih dari Kemendagri, 2 Mei 2024 lalu.
Proses pemutakhiran data melibatkan pencocokan, penelitian, dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat sebut Nasir.
DPS, kemudian disempurnakan hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT.
"DPT lah yang menjadi pedoman utama kami dalam penyediaan logistik dan perlengkapan Pilkada 2024," lanjut Nasir.
Ia menambahkan, jumlah pemilih yang terdaftar sangat penting untuk memastikan persiapan berjalan dengan baik hingga hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, menjelaskan tentang jumlah TPS di Pilkada mendatang.
“Ada 223 TPS, yang tersebar di 116 desa dalam 11 kecamatan, serta satu TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Singkil," ujar Edi.
TPS khusus tersebut, terdapat 180 pemilih yang terdiri dari 176 laki-laki dan 4 perempuan.
Edi juga menyebutkan, bahwa jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden lalu, tercatat sebanyak 86.556 pemilih.
Peningkatan ini diyakini bisa mendorong angka partisipasi pemilih lebih besar harap nya. (*)