Kinerja DPRD Labuhanbatu di Akhir Masa Bakti, Ada Outbond Sampai Ketuk Palu

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

2 September 2024 11:15 2 Sep 2024 11:15

Thumbnail Kinerja DPRD Labuhanbatu di Akhir Masa Bakti, Ada Outbond Sampai Ketuk Palu Watermark Ketik
Kantor DPRD Labuhanbatu jalan SM Raja Ujung Bandar, Rantauprapat. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Masa bakti 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut periode 2019-2024 akan berakhir pada 25 September 2024 mendatang atau saat dewan terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik.

Dengan demikian, para wakil rakyat tersebut masih memiliki sisa hari menjalankan tugas selama 3 minggu ke depan. Namun begitu, mereka masih memiliki tugas-tugas dan kewajiban yang mesti diselesaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Labuhanbatu, Zuhri Nasution saat dikonfirmasi, Senin, 2 September 2024 membenarkan adanya agenda atau tahapan kinerja anggota dewan itu.

 

Foto Plt Sekwan Kabupaten Labuhanbatu, Zuhri Nasution. (Foto: Joko/Ketik.co.id)Plt Sekwan Kabupaten Labuhanbatu, Zuhri Nasution. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

 

Dijelaskannya, terhitung sejak hari ini, ada sejumlah kegiatan yang masih dikerjakan anggota DPRD Labuhanbatu. Seperti pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD), outbond dan menghadiri pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.

Untuk pembahasan P-APBD tahun 2024, saat ini masih dilaksanakan antara badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sesuai agenda, tahapan itu akan selesai hingga nantinya disahkan.

Selanjutnya, outbond akan diikuti anggota DPRD Labuhanbatu. 

Terakhir, menghadiri pelantikan 45 anggota DPRD Labuhanbatu untuk periode tahun 2024 hingga tahun 2029. "Kalau P-APBD , Insyaallah sempat. Untuk lokasi outbond masih penjajakan," ujar Zuhri.

Tombol Google News

Tags:

Masa Bakti anggota dprd Labuhanbatu Sumut Pelaksana Tugas Sekwan Banggar Outbond periode 2024-2029 2019-2024 DPRD Labuhanbatu