KETIK, LUMAJANG – Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional merupakan sebuah keniscayaan. Karena itu, untuk mencapai good atau clean governance diperlukan keterbukaan agar masyarakat bisa mengetahui program kerja yang telah dilakukan dan apa yang sedang dilakukan.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim saat menghadiri kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, KIM harus bisa menjadi ujung tombak Pemerintah Kabupaten Lumajang didalam sinergi informasi. Untuk itu, KIM diharapakan bisa membantu Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kominfo dalam menjalankan fungsi kehumasan di desa.
"Semoga kegiatan pembinaan ini dapat meningkatkan kualitas KIM yang ada di Kabupaten Lumajang, sehingga nantinya bisa terus memberikan informasi publik kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada semua anggota KIM di Kabupaten Lumajang kedepannya harus terus menjaga sinergi dengan pemerintah desa, mengingat banyaknya dinamika di desa. Karena itu, KIM harus bekerja secara profesional.
Lebih jauh, Mustaqim mengungkapkan bahwa di tahun kemarin Kabupaten Lumajang sudah masuk peringkat ke dua kabupaten yang informatif. Artinya, kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat diapresiasi oleh komisi informasi Jawa Timur.
"Semua ini tidak terlepas dari suport atau dukungan teman-teman KIM yang ada di Kabupaten Lumajang. Tentunya kita juga berharap tahun ini bisa lebih baik lagi," pungkasnya. (*)