KETIK, SURABAYA – Mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam (21/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Gubernur Jatim menegaskan, Wakil maupun Sekda Prov Jatim menghormati adanya penyedikan yang tengah dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruang di Pemprov Jatim, pada saat itu baik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa maupun Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak tak berada di lokasi karena sedang dinas di tempat lain.
"Seharian saya rakor [rapat koordinasi] realisasi anggaran dengan kepala OPD. Lanjut rakor Nataru di Mapolda (Jatim) dengan Kapolda, Kapolres, Forkompimda dan elemen instansi vertikal seperti PLN, Pertamina, BMKG, Basarnas, dan tokoh agama," ujar Khofifah dikutip dari CNNIndonesia.
"Pak Wagub juga sedang tugas di Jakarta tadi," imbuhnya.
Khofifah pun menegaskan pada prinsipnya Pemprov siap membantu data yang dibutuhkan KPK terkait pengusutan kasus dugaan tipikor tersebut.
Senada, Emil juga menyatakan hal yang sama dengan Khofifah. Dia pun mengonfirmasi sedang menjalani tugas di Jakarta.
"Kebetulan kami sedang mendapat tugas di Jakarta sehingga tidak berada di tempat, namun kami dikabari staf di kantor bahwa ada tim KPK yang mendatangi area kerja kami di kantor Pemprov," kata Emil saat dihubungi.
Selain itu, Sekdaprov Adhy Karyono menolak jika yang dilakukan di sana adalah bagian dari penggeledahan.
"Nggak digeledah. Nggak ada itu, cuma dilihat-lihat aja. Nggak ada geledah," tegasnya.
Adhy memastikan tidak ada pegawai, staf dan pejabat yang dibawa oleh KPK kali ini.
Tegas, Adhy menjelaskan tidak ada penyegelan di ruang kantor gubernur, Adi menjelaskan pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan dan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPK. (*)