KETIK, SURABAYA – Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Timur Abul Chair pada Jumat (13/1).
Abul Chair dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Nomor KP. 01.03/Kep_523/K/SU/2022 tanggal 23 Desember 2022. Abul Chair resmi menggantikan Alexander Rubi Satyoadi.
Abul Chair sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investigasi I BPKP. Dengan jabatan yang baru ini Khofifah berharap kehadiran Abul Chair dapat terus membangun partnership dengan jajaran Pemprov Jatim.
"Bukan hanya dengan Inspektorat Pemprov, namun juga kabupaten/kota se-Jatim," kata Khofifah.
Khofifah menjelaskan perlunya intervensi bersama sehingga dampak pembangunan dapat berjalan maksimal karena memang sudah satu garis dengan kebijakan tingkat nasional. Antara lain Khofifah mengusulkan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) berupa dryer dan rice milling unit atau RMU bagi para petani.
Khofifah bersama para pejabat BPKP ( Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)
Itu karena selama ini belum ada rumusan alokasi pengadaan dua peralatan pengubah beras medium menjadi premium tersebut. Khofifah menyebutkan, akibat masalah itu dia memperkirakan ada kehilangan 3,2 juta ton beras karena gagal giling atau hampir 10 persen dari total 32 juta ton produksi beras di Indonesia.
Hal itu menjadi perhatian Khofifah karena Jatim merupakan lumbung pangan nasional. Selama tiga tahun berturut-turut Jatim menjadi produsen gabah kering giling (GKG) dan beras tertinggi secara nasional.
Jika dihitung khusus untuk produksi 9,8 juta ton beras Jatim, sekitar 1 juta ton produksi hilang akibat masalah itu. Keberadaan peralatan ini sangat penting untuk menjawab tantangan global dalam hal ketahanan pangan. keberadaan peralatan ini disebut Khofifah mampu menekan angka gagal giling hingga 9-11 persen.
Hal yang menjadi hambatan adalah susahnya petani mengakses pinjaman modal dari pemerintah. Sebab, pengadaan alat tersebut belum masuk dalam perumusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Kami ingin mereka bisa mendapat pinjaman dengan periode empat tahun untuk pengadaan alsintan," ucap Khofifah.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang meminta Abul Chair segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim maupun kabupaten/kota di Jatim.
Ia memaparkan bahwa saat ini BPKP tengah merumuskan agenda prioritas pengawasan 2023 sesuai arahan presiden. Program ini berupa 90 topik pengawasan dan diharapkan bisa menjadi referensi pengawasan di Jatim sehingga terkoneksi dengan pengawasan secara nasional.(*)