Dunia digital saat ini telah merambah ke semua sendi kehidupan manusia. Mau tidak mau sebagai manusia harus mengikuti tren kemajuan dunia digital yang tidak bisa dihindari lagi. Demikian pula bahwa kemajuan suatu bangsa dapat diukur bagaimana suatu negara tersebut berinovasi.
Inovasi tidak hanya dilihat dari kuantitas inovasinya, akan tetapi lebih pada kualitas inovasi yang mempunyai dampak positif bagi perkembangannya suatu bangsa. Inovasi yang tentunya mengandung suatu kebaharuan akan berdampak terhadap kemajuan bangsa.
Di era modern peradapan suatu bangsa juga ditentukan oleh inovasi. Semakin tinggi tingkat inovasinya semakin tinggi pula peradabannya. Inovasi penting bagi suatu bangsa. Inovasi membuat produk barang dan jasa lebih kompetitif di pasar global, mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan kemudahan akses dan efisiensi pelayanan publik.
Innovation needs atau kebutahan akan inovasi di era modern sangat diperlukan, apalagi persaingan global yang semakin ketat tidak bisa dihindari. Contohnya, Korea Selatan dinobatkan sebagai negara dengan ekonomi paling inovatif, mengalahkan AS dan China sebagai ekonomi terbesar di dunia.
Berdasarkan Bloombeng Innovation Index, Korsel diurutkan satu, Singapura di tempat urutan kedua, Swis di ketiga, Jerman di keempat dan kelima Swedia. Sedangkan AS berada di posisi 11, China posisi 16 (finance.detik.com, 17/7/2023).
Sedangkan peringkat inovasi di Indonesia menurut catatan Chairil Abdini UI, bahwa peringkat inovasi Indonesia pada tahun 2021 masih tertinggal atau terendah dibandingkan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, berdasarkan Indeks Inovasi Global dirilis oleh WIPO-PBB bahwa peringkat inovasi Indoensaia dalam sepeuluh terakhir berada di bawah peringkat Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina.
Data ini menunjukkan bahwa inovasi suatu negara menjadi hal terpenting demi kemajuan suatu negara dan Indonesia sebagai negara besar diperlukan banyak inovasi untuk mengejar ketertinggalannya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sangat konsen terhadap inovasi terutama inovasi pelayanan sektor publik. Di Jawa Timur sendiri pada tahun 2022 inovasi yang tercatat di Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur yang kini bermetamorfosis menjadi Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) sebanyak 204 buah, yang terdiri dari inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik dan inovasi lainnya.
Kerja keras Gubernur Jawa Timur, Khofifah di bidang inovasi pemerintahan atau sektor publik telah menghasilkan kinerja excellent dengan memperoleh Innovative Government Award (IGA) 2022 sebagai juara pertama kategori provinsi terinovatif.
Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara kerja dan apa yang dilakukan Gubernur Khofifah sampai mendapatkan kinerja excellent di bidang inovasi pemerintahan?
Inovasi Sektor Publik
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menangkap bahwa inovasi terutama di sektor publik merupakan hal urgent untuk mendapatkan perhatian. Apa yang dilakukan oleh Gubernur Jatim tersebut melakukan berbagai pembenahan pelayanan publik dengan melahirkan inovasi di tubuh birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.
Gubernur Khofifah melakukan sentuhan inovasi dengan model top down innovations ala teori Halvorgen (2005) dengan tujuan untuk mengubah perilaku birokrasi agar dalam bekerja selalu berinovasi, tidak stagnan dan tidak monoton.
Dalam penerapan inovasi, Gubernur Jatim menekankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur memakai model needs-led innovations and efficiency led innovation, yang artinya bahwa proses inovasi yang diinisasi harus dapat menyelesaikan masalah dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, produk ataupun prosedur pelayanan.
Inovasi di sektor publik menjadi perhatian Gubernur Khofifah. Tidak hanya itu Gubernur mempunyai komitmen yang tinggi terhadap inovasi dengan mengambil kebijakan setiap perangkat daerah harus mempunyai inovasi pelayanan publik yang dapat diunggulkan.
Selain itu menggerakkan Kabupaten/Kota, baik itu inovasi pemerintahan dalam bentuk pelayanan publik, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat luas agar berinovasi. Dalam setiap tahunnya inovasi tersebut dievaluasi dalam bentuk lomba kompetitif.
Kinerja Excellent
Inovasi yang diinisiasi oleh Gubernur Jatim berupa program inovasi digital yang diterapkan oleh Perangkat Daerah (OPD) telah berdampak positif dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat luas, seperti Inovasi “SAMSAT 4.0” yang diselengarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, dan Inovasi “EKO-TREN” (Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pesantren) merupakan inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Berbagai inovasi ini telah berdampak positif terhadap penyelesaian permasalahan dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, pelayanan menjadi menjadi murah dan lebih terjangkau, dapat memininalkan atau menyingkat waktu dan biaya menjadi lebih murah, masyarakat lebih gampang mengakses pelayanan, prosedur pelayanan publik lebih jelas, cepat, tidak berbelit-belit.
Hasil kerja keras Gubernur Khofifah di bidang inovasi teknologi digital ini telah terbukti membuahkan hasil kinerja yang excellent dengan memperoleh peringkat I di Indonesia. Hal ini terbukti pada tahun 2022 Menteri Dalam Negeri menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa Innovative Government Award (IGA) 2022 sebagai juara pertama kategori provinsi terinovatif.
Provinsi yang dipimpin Gubernur perempuan ini dinilai sebagai provinsi terinovatif di Indonesia bidang inovasi pemerintahan mengalahkan kinerja Gubernur Provinsi lainnya, yaitu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dipimpin Ganjar Pronowo di urutan kedua.
Berikutnya Gubenur Provinsi Bali I Wayan Koster, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Heru, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Gubernur H. Mahyeldi dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Gubernur Zulkieflimansyah.
Growth Mindset
Bagaimana Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini dapat memperoleh kinerja excellent? Melihat kinerja Gubernur Jawa Timur Khofifah yang dapat mengatasi berbagai hambatan dalam inovasi secara teoritis dapat diamati dengan teori Mulgan dan Albury (2003), yaitu:
1) budaya risk averson yaitu budaya yang tidak menyukai risiko, karena sifat inovasi yang memiliki risiko, termasuk kegagalan.
Pada sektor publik, khususnya pegawai cenderung enggan dengan berhubungan dengan resiko, dan memilih melaksanakan pekerjaan secara prosedural administratif dengan resiko yang sangat minimal.
Dalam kondisi seperti Gubernur telah dapat menciptakan budaya kerja di lingkungan pemerintah Provinsi dengan merubah pola fixed mindset para birokratnya menjadi growth mindset, gigih, visioner, berani untuk mengambil resiko untuk berinovasi, menumbuhkan rasa ingin tau, berpikir maju dan produktif.
2) Kebijakan yang diambil oleh Gubernur dengan fungsionalisasi struktur ke arah organisasi ramping struktur dengan sistem kerja target dengan menekankan pola growth mindset, telah dapat menciptakan inovasi yang memiliki kinerja yang bagus/tinggi, terintregasi dan saling ketergantungan, yang selama ini biasanya sangat tergantung pada figur tertentu, dan kebanyakan pegawai di sektor publik hanya sebagai follower.
Perubahan pola growth mindset dengan disertai berperannya lembaga yang mengurusi inovasi dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan, maka kontinyuitas dan kualitas inovasi dapat terjaga dan hambatan administrasi dan keuangan (anggaran) yang terkadang membuat sistem dalam inovasi tidak fleksibel, dapat diatasinya.
Kebijakan Adaptif
Mengapa kebijakan inovasi “SAMSAT 4.0 dan EKO-TREN” dan inovasi lainnya yang dilakukan oleh Gubernur Khofifah dapat menghasilkan kinerja yang excellent dengan memperoleh penghargaan peringkat 1 untuk innovative government award (IGA) 2022 dari Kemendagri?
Kebijakan Gubernur inovasi yang adaptif terhadap kebutuhan dan atau bermanfaat pagi penerimanya dapat dianalisis dengan perspektif teori Rogers (2003) bahwa karakteristik inovasi mempengaruhi cepat atau lambat penerimaan inovasi oleh masyarakat dapat dilihat dari:
1) Keunggulan relatif (relative advantage)
Berarti inovasi yang dilakukan oleh Gubernur Khofifah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggap unggul, menguntungkan bagi penerimanya (masyarakat sebagai pengguna);
2) Kompabilitas (compatibility)
Bahwa inovasi yang diciptakan oleh OPD telah sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan memenuhi kebutuhan penerimanya (masyarakat);
3) Kerumitan (complexity). Dari kompleksitas inovasi, berarti inovasi yang dilakukan oleh OPD Pemprov. Jatim sederhana, mudah dimengerti dan mudah dipergunakannya, dalam bahasa gaulnya inovasinya anti ribet;
4) Kemampuan diujicobakan (triability), ujicoba terhadap inovasi yang dilakukan berarti sering dilakukan dengan baik, sehingga inovasi cepat diadopsi oleh penerima dan menunjukkan keunggulannya;
5) Kemampuan untuk diamati (observability). Inovasi yang dilakukan atau dibuat oleh OPD mudah diamati, dan cepat diterima serta dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai penggunanya.
Oleh karena itu Gubernur Jatim memperoleh kinerja yang excellent, sukses dapat mengalahkan Provinsi lain disimpulkan bahwa Gubernur Khofifah mempunyai komitmen yang tinggi terhadap inovasi pemerintahan untuk pelayan publik dapat dilihat:
1) Melihat peluang pentingnya inovasi di masa depan untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur;
2) Mampu merubah mindset birokrat dengan Growth Mindset serta memotivasi para birokrat di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk berinovasi;
3) Gubernur dapat menciptakan peluang dengan mendorong pribadi-pribadi para birokrat untuk menyenangi tantangan dan perubahan, dan menghindari zona nyaman yang membuat terlena dengan memacu dengan target-target kinerja;
4) Gubernur dapat memotivasi kepada para ASN di linkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk berani menanggung resiko untuk gagal;
5) Komitmen gubernur Jatim terhadap kemajuan inovasi dengan menciptakan skill, pengetahuan dan karakter para birokratnya dengan mengembangkan kapasitas pegawainya untuk berinovasi, mengembangkan jaringan inovasi;
6) Gubernur dapat menjaga lingkungan kerja yang kondusif melalui upaya perubahan struktur seperti penyediaan anggaran, sarana dan prasarana yang memadahi dan berkesinambungan, merivisi kebijakan menghambat lahirnya inisiatif inovasi, menyiapkan SDM yang tangguh di bidang inovasi;
7) dapat merumuskan kebijakn yang kondusif dan proinovasi.
*) Prof. Dr. Irtanto, M.Si adalah Peneliti Ahli Utama Bidang Politik dan Pemerintahan
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id. Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
Panjang naskah maksimal 800 kata
Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
Hak muat redaksi