KETIK, ASAHAN – Bertempat di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Sei Dadap, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya mengukuhkan dan mengangkat 88 Ketua TP PKK Desa, Jumat (20/09/2024).
Pengukuhan berlangsung di Balai PTPN Desa Buntu Pane kecamatan Buntu Pane. Sebanyak 53 Ketua TP PKK Desa dilantik yang terdiri dari Kecamatan Buntu Pane sebanyak 9 Desa, Setia Janji sebanyak 5 Desa, Bp mandoge 9 Desa, Tinggi Raja 7 Desa, Pulo Bandring 10 desa, Meranti 7 Desa, Dan Rawang 7 Desa.
Sedangkan di Aula Kantor Camat Sei Dadap sebanyak 35 Ketua TP PKK Desa yang dilantik yakni Kecamatan Sei Dadap sebanyak 9 Desa, Air Joman 5 Desa, Silau Laut 5 Desa, Sei Kepayang 6 Desa, Sei Kepayang Barat 6 Desa dan Sei Kepayang Timur 4 Desa.
Pada pengukuhan ini Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan mengatakan perlu untuk memahami bersama, PKK adalah suatu gerakan nasional yang tumbuh dari bawah yang dimotori oleh kaum perempuan guna menghimpun dan mengarahkan kegiatan terwujudnya masyarakat Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.
Lebih lanjut Ketua TP. PKK mengajak kepada semua Ketua TP PKK Desa untuk dapat lebih mempelajari dan memahami 10 program pokok PKK dengan semua aspek pengembangannya.
Diharapkan juga para ketua TP PKK mampu memberdayakan kepengurusan PKK Desa yang dipimpin, untuk dapat bersama-sama memberikan pembinaan di wilayah masing-masing.
"Sudah banyak program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, tentunya hal ini juga sudah ditindaklanjuti oleh TP PKK Kabupaten," katanya.
"Untuk itu kami berharap agar TP. PKK Desa dapat lebih mengembangkan program unggulan misalnya OVOP (One Village One Produk) di tiap desa, pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam toga di setiap rumah, yang hal ini sudah dikuatkan dengan surat edaran dari TP. PKK Kabupaten dan program-program lainnya," tambahnya.
"Juga yang tidak kalah penting ialah TP. PKK diharap mampu membantu pengurusan akte kelahiran gratis di Dukcapil dengan sasaran masyarakat kurang mampu," pungkasnya. (*)
Tampak hadir OPD, Camat, Kepala Desa, Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Desa dan tamu undangan lainnya.