KETIK, YOGYAKARTA – Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengingat dugaan adanya 'pungli' yang dilakukan oleh oknum sopir truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, saat darurat sampah. Hal itu disampaikan Fokki dalam pertemuan di cafe Cangkir Boemi, Minggu (3/3/2024) kemarin.
Adapun kegiatan tersebut antara lain dihadiri oleh empat orang aktivis sampah Kota Yogyakarta, tujuh orang perwakilan penarik gerobak yang ada di TPS-TPS.
"Terungkap fakta yang mengejutkan di tengah krisis sampah yang terjadi. Ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum sopir truk DLH untuk melakukan pungli kepada masyarakat yang kesulitan membuang sampah," ungkap Fokki Ardiyanto, saat dikonfirmasi kembali oleh jurnalis Ketik.co.id, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3/2024).
Politisi asal PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, informasi dugaan pungli ini ia dapatkan dari keterangan salah satu penarik gerobak sampah berinisial PM. Modus operandinya adalah truk-truk pengangkut sampah milik DLH tidak diparkirkan di kantor DLH, tetapi dibawa pulang. Selanjutnya keberadaan truk-truk tersebut dipakai "berbisnis" kepada masyarakat/badan usaha ekonomi yang membutuhkan jasa membuang sampah. Selanjutnya para pengguna jasa tadi ditarik biaya Rp 100 ribu untuk setiap pungli, dan hal tersebut dilakukan dengan "merebut" pelanggan para penarik gerobak sampah ini.
Disebutkan oleh Fokki Ardiyanto, peristiwa tersebut dapat terjadi, disamping karena truk dinas dibawa pulang. Juga terkait adanya pembatasan kouta pembuangan sampah ke TPS (Tempat penampungan sementara) dari para penarik gerobak sampah tersebut.
"Salah satu contoh yang tadinya bisa membuang sehari dua rit gerobak sampah/orang sekarang menjadi satu rit gerobak sampah per minggu/orang," terangnya.
Nah, berkaitan dengan adanya dugaan pungli, Fokki mengaku akan terus mencari bukti kuat untuk dapat diproses secara hukum. Karena di tengah kesusahan rakyat kecil masih aja ada oknum oknum Pemkot yang menyalahgunakan kewenangannya. Apalagi mereka yang diduga tersebut juga telah menerima gaji dari negara.
Lebih lanjut ia sampaikan, berkaitan dengan fenomena tersebut. Selaku Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto mengaku akan mengawal masalah sesuai dengan yang menjadi kewenangannya. Dimana saat ini pihaknya sedang membahas perubahan perda tentang pengelolaan sampah.
"Nasib para penggerobak sampah adalah tanggung jawab kami sebagai salah satu penyelenggara negara. Ingat bahwa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mendapatkan penghasilan yang layak adalah hak warga negara," jelasnya.
Ia tambahkan, hal ini merupakan amanat konstitusi artinya adalah kewajiban negara untuk memfasilitasi keberadaan dan keberlangsungan mereka para penggerobak sampah dalam mengais rejeki demi kesejahteraan keluarga mereka.
Fokki juga memberikan gambaran umum mengenai kebijakan yang akan ditambahkan dalam pembahasan perubahan perda tersebut. Yakni poin utamanya adalah adanya pasal yang mengatur penugasan kepada BUMD untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara business to business (B to B) . (*)