KETIK, MALANG – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Malang Heri Sunarko menegaskan semua pembina Gugus Depan (Gudep) Pramuka di sekolah harus memiliki ijazah keterampilan dasar.
Menurutnya, pembina yang tidak memiliki ijazah berarti tidak paham manajemen risiko, manajemen organisasi dan manajemen tata kelola kegiatan.
"Di masa kepemimpinan saya, semua pembina wajib berijazah minimal mahir keterampilan dasar. Kalau tidak ada ijazah, saya minta sekolah menolak pembina seperti itu," katanya saat ditemui di kegiatan Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru) di Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang (Pusdiklatcab) Witaraga Kota Malang, Sabtu (22/7/2023).
Heri menjelaskan, untuk memilki ijazah, pembina Gudep Pramuka harus lulus, pertama, materi fundamental. yang kedua, konsep dasar membina atau sistem Among. Yang ketiga, manajemen organisasi, yang keempat penalaran karya tulis. Uang kelima teknik kepramukaan tetap. Dan terakhir, keenam, manajemen organisasi.
"Alhamdulillah 99 persen pembina di Kota Malang sudah bersertifikat. Karena terus saya dorong. Jadi kalau saya tahu gugus depan sekolah memakai pembina tidak bersertifikat, saya ingatkan kepala sekolah jangan dilanjutkan orang itu," tegasnya.
Menurut Heri, pada 1 - 6 Agustus 2023 nanti, pihaknya diberikan kepercayaan oleh Universitas Negeri Malang untuk melakukan pembinaan kursus mahir dasar kepada 700 calon pembina Pramuka.
Selanjutnya, di bulan September mendatang, pihaknya akan kembali memberikan pelatihan kepada 800 calon pembina dari jurusan pendidikan dasar Universitas Negeri Malang.
"kami mendapatkan amanah dari Universitas Negeri Malang untuk memberikan pelatihan 1500 calon pembina. Insyaallah dilaksanakan pada bulan Agustus dan September tahun ini," urainya.(*)