KETIK, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari melantik 240 anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028. Para anggota KPU tersebut berasal dari 48 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi.
“Sebagai konsekuensi dari pengambilan sumpah berarti saudara terikat terhadap apa yang telah diucapkan. Tentu saja ini jadi komitmen moral kita bahwa kita akan menjadi penyelenggara pemilu sebagaimana yang sudah menjadi sumpah dan janji,” kata Hasyim Asy’ari dalam sambutannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Pelantikan anggota KPU ini dilakukan saat proses penyelenggaraan pemilu telah berjalan. KPU kabupaten/kota baru saja menetapkan daftar pemilih tetap pada 20-21 Juni 2023.
Oleh karena itu, Hasyim berharap para anggota KPU kabupaten/kota yang baru dapat menyesuaikan ritme tersebut. Sebab, Penyelenggaraan pemilu 2024 sudah ditentukan dalam Undang-Undang.
“KPU telah menyelesaikan proses tahapan verifikasi persayarakatan bagi bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Pada ritme penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini telah dalam tahapan berlari,” jelas Hasyim dilansir dari RRI.co.id.
"Kalau kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu akan ringan. Kita tidak terbebani oleh berbagai macam kepentingan tapi kita berpegangan pada aturan yang telah ditentukan,” tambah Hasyim. (*)