Ketua KONI Kabupaten Blitar Inisiasi Perkenalan Kajari Bersama LSM dan Awak Media

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

20 Agustus 2024 13:29 20 Agt 2024 13:29

Thumbnail Ketua KONI Kabupaten Blitar Inisiasi Perkenalan Kajari Bersama LSM dan Awak Media Watermark Ketik
Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tonny Andreas (baju merah) bersama pihak Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa (20/8/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, Tonny Andreas turut hadir dan menginisiasi kegiatan perkenalan kejaksaan negeri (Kajari) baru Kabupaten Blitar bersama awak media dan LSM se Blitar Raya. Kegiatan dilaksanakan di Hall Ayam Bakar Bu Mamik, Kota Blitar, Selasa (20/8/2024).

Pada sambutannya, Tonny menjelaskan betapa penting peran media terutama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan khalayak umum. Pihaknya juga menyampaikan akan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Blitar dalam menegakkan hukum.

"Kita harus bersinergi bersama, kita dukung Kejaksaan Negeri Blitar dalam menegakkan hukum di Blitar Raya. Selain itu, entah kepada teman-teman LSM maupun awak media. Karena bersama awak media kita dapat menyampaikan kebenaran dan informasi ke khalayak umum," terang Tonny.

Selain itu, Bapak olahraga Kabupaten Blitar ini juga menyampaikan betapa pentingnya kita untuk selalu menangkal berita bohong atau bisa disebut hoax.

"Bersama insan media, kita harus mengutamakan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan informasi, kita lawan hoax bersama-sama," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Muhammad Yunus menegaskan pentingnya kemitraan dengan media. Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa informasi yang masih bersifat rahasia dan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses penyelidikan atau klarifikasi.

"Meskipun awak media ini tugasnya menyampaikan berita atau informasi, inilah pentingnya kita untuk bersinergi, memilah mana berita yang masih bersifat rahasia dalam penyelidikan atau mana yang dapat dipublikasikan," jelasnya.

Dalam kiprahnya, Kejaksaan Negeri Blitar telah meraih prestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, dengan memperoleh peringkat pertama pada tahun 2022.

Pada tahun tersebut, Kejaksaan Negeri Blitar berhasil menangani tujuh kasus yang melibatkan sembilan tersangka yang telah diproses hukum. Di tahun 2023, jumlah kasus yang ditangani meningkat menjadi 15, menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi.

Yunus juga menjelaskan, bahwa saat ini kantor Kejaksaan Negeri Blitar masih meminjam fasilitas dari Pemda, namun rencananya pada tahun depan akan memulai pembangunan kantor baru di Kanigoro.

Pihaknya pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mendoakan kelancaran proses pembangunan tersebut.

“Pintu kantor Kejaksaan Negeri Blitar selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin memberikan informasi atau berdiskusi langsung, entah itu LSM maupun awak media,” terangnya.

Melalui komitmen terhadap transparansi dan peningkatan kinerja, Kejaksaan Negeri Blitar berharap dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Tonny Andreas KONI Kabupaten Blitar Kejaksaan Negeri Blitar Awak Media Lsm Blitar Kabupaten Blitar