KETIK, BLITAR – Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar dikabarkan tiga dari tujuh anggotanya mengundurkan diri. Ketiga orang yang mengundurkan diri tersebut merupakan akademisi dari Universitas Brawijaya.
Mereka iadalah Dr Muhammad Lukman Hakim, Dr Ahmad Imron Rozuli, dan Mayuko Galuh Mahardika. Hal ini menimbulkan pergunjingan di masyarakat, di tengah maraknya kabar buruk tentang TP2ID, akhir-akhir ini.
“Saya dengar kabarnya memang sudah ada yang mengundurkan diri, ini berarti kan ada apa? Bisa jadi ada permasalahan di dalamnya," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, Selasa (10/10/2023).
Sugianto dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (Fraksi GPN) mengaku sejak awal sudah minta dibubarkan saja. Apa lagi sekarang, infonya malah akademisi yang dari Universitas Brawijaya mengundurkan diri. "Mereka itu kan bekerja secara kolektif kolegial, kalau mereka ada mundur kerjanya patut dipertanyakan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, minggu depan DPRD Kabupaten Blitar akan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang kondisi di Kabupaten Blitar. Persoalan TP2ID ini nantinya akan masuk dalam pandangan umum Fraksi GPN pada paripurna tersebut.
“Di pandangan umum minggu depan kami dari Fraksi GPN akan sampaikan agar TP2ID dibubarkan saja. Karena ini sudah keterlaluan, sudah hasil kinerjanya tak kelihatan, muncul isu cawe-cawe ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekarang malah anggotanya mengundurkan diri. Tapi sepertinya, tak perlu dibubarkan sudah bubar sendiri itu,” sindir Sugianto sambil tertawa.
Mundurnya tiga orang anggota TP2ID ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Blitar, Indah Komarijatoer Rochmah. Dia mengungkapkan, sekarang anggota TP2ID hanya menyisakan empat orang, sementara tiga orang akademisi Universitas Brawijaya telah mundur. Kendati demikian, dirinya tak mengetahui alasan yang menyebabkan tiga akademisi tersebut mundur.
“Iya betul sekarang tinggal empat orang (anggota TP2ID), yang mundur dari Universitas Brawijaya itu Pak Lukman, Pak Mayuko, dan Pak Imron. Alasan mundurnya saya tak paham ya, mungkin beliau-beliau ini memiliki kesibukan yang lain,” ujar Indah.
Sebelumnya, TP2ID Kabupaten Blitar diterpa isu miring sebab munculnya pengakuan dari salah satu kepala OPD tentang pemanggilan beberapa kepala OPD oleh ketua TP2ID. Hal ini membuat resah beberapa kepala OPD, karena merasa diintervensi.
Diketahui, dari awal pembentukannya, banyak pihak yang menilai TP2ID hanya membuang-buang anggaran Pemkab Blitar. Bahkan muncul tudinganTP2D melakukan dugaan praktik monopoli pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Blitar.
Kabar ini sebelumnya dibantah oleh Ketua TP2ID Kabupaten Blitar, Sigit Purnomo Hadi. Dirinya mengatakan TP2ID berhubungan langsung dengan Bupati Blitar, sehingga tak memiliki wewenang memberikan instruksi kepada OPD. (*)!