Ketua Kadin Agus Setiawan: Lumajang Sebenarnya Mampu Memberi Honor 1 Juta kepada Guru Non NIP

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

21 Maret 2024 13:55 21 Mar 2024 13:55

Thumbnail Ketua Kadin Agus Setiawan: Lumajang Sebenarnya Mampu Memberi Honor 1 Juta kepada Guru Non NIP Watermark Ketik
Agus Setiawan, tokoh muda yang juga Ketua Kadin Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Diturunkannya honor guru non NIP pada sekolah swasta di Lumajang terus menjadi perhatian sejumlah tokoh di Lumajang.

Honor guru yang berasal dari dana hibah Pemkab Lumajang sebesar Rp 500 ribu perbulan, sejak awal 2024 kini diturunkan menjadi Rp 250 ribu perbulan, atau dikurangi setengahnya.

Tokoh muda Lumajang yang juga Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan menyayangkan kebijakan ini. Apalagi jika alasannya hanya soal keterbatasan anggaran APBD Lumajang.

“Honor Rp 500 ribu itu sudah berjalan cukup lama, maka penurunan angka menjadi Rp 250 ribu itu tentu saja membuat guru non NIP di Lumajang kaget. Harusnya ini tidak dilakukan untuk sektor pendidikan, karena pendidikan adalah sektor prioritas di Kabupaten Lumajang,” kata Agus Setiawan.

Masih kata Agus Setiawan, guru swasta banyak yang mengabdi dengan sukarela walaupun dengan gaji kecil. Itu semua karena dorongan keinginan untuk memanfaatkan ilmunya di dunia pendidikan.

“Ketulusan para guru Non NIP ini jangan sampai dinilai sebagai relawan pedidikan, namun sebaliknya semua pihak termasuk pemerintah, harus memberikan penghargaan yang tinggi pada profesi guru sebagai bagian dari usaha mencerdaskan anak bangsa,” kata Agus Setiawan kemudian.

Terkait dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Lumajang, seharusnya sebelum penetapan mata anggaran, dicarikan solusi bersama dengan DPRD agar dalam keterbatasan itu tidak sampai memotong honor untuk guru non NIP di Lumajang.

“Kalau dibahas dengan baik, saya masih yakin anggaran untuk honor guru Non NIP ini masih bisa dibayar penuh seperti semula,” ujarnya kemudian.

Bahkan Agus Setiawan mengatakan, kalau saja dirinya menjadi pengambil kebijakan dalam hal penataan anggaran, maka akan lebih baik jika hono guru Non NIP ini dinaikkan menjadi Rp 1 Juta perbulan.

“Jika saya diberi kesempatan dalam hal penataan anggaran, saya akan naikkan honor gunu Non NIP ini menjadi satu juta. Lumajang pasti mampu melakukan itu, jika tata kelola APBD benar-benar diletakkan pada  prioritasnya,” urainya.

Agus kemudian memberi contoh pengurangan biaya perjalanan dinas yang angkanya mencapai Rp 60 Miliar setahun, sehigga sektor prioritas masih bisa tertangani dengan baik. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan Honor Guru Non NIP Lumajang berita lumajang hari ini