KETIK, MALANG – Pelaksanaan Kongres ke-21 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuai kontroversi. Para Ketua Cabang PMII se-Jawa Timur telah mengecam rencana pengambilalihan kongres oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII se-Indonesia.
Kecaman tersebut telah dituangkan oleh para Ketua Cabang PMII se-Jatim usai kongres, Kamis (15/8/2024) di Palembang. Kongres tersebut telah dijadwalkan berlangsung pada 10-15 Agustus 2024. Namun setelah melewati hari kelima, dikabarkan bahwa agenda pleno belum juga terselenggara.
Terdapat tiga poin utama yang ditegaskan oleh para Ketua Cabang PMII se-Jatim, meliputi:
1. Pelaksanaan Kongres Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Berlaku
Para ketua cabang mendesak Pengurus Besar (PB) PMII untuk memastikan bahwa kongres dilaksanakan dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Mereka menekankan pentingnya keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
2. Kongres Tetap Dilaksanakan di Palembang
Menanggapi spekulasi mengenai perubahan lokasi, para ketua cabang PMII se-Jawa Timur menuntut agar kongres tetap berlangsung di Palembang, seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Mereka berpendapat bahwa perubahan lokasi dapat mengganggu persiapan yang telah dilakukan.
3. Penolakan Pengambilalihan Kongres oleh PKC se-Indonesia
Para ketua cabang menolak rencana pengambilalihan Kongres PMII ke-21 oleh PKC se-Indonesia, sebagaimana yang diusulkan oleh Ketua PKC PMII Jawa Timur, Sahabat Baijuri. Menurut mereka, pengambilalihan ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan otonomi yang dipegang teguh oleh PMII. (*)