KETIK, MALANG – Memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih menemukan beberapa persoalan. Noer Rahman Wijaya Kepala DLH Kota Malang menjelaskan keterbatasan anggaran operasional dan potensi kejenuhan sampah menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan Pemkot Malang.
Hal tersebut ia ungkapkan saat kunjungan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ke Kantor DLH pada Selasa (17/10/2023). Rahman menjelaskan bahwa minimnya pengelolaan sampah mengakibatkan munculnya potensi kejenuhan sampah.
"Terkait pengelolaan persampahan sudah kami sampaikan. Bahwa potensi kejenuhan dan pengelolaan persampahan masih sangat minim," ujar Rahman.
Selain itu DLH Kota Malang juga menyampaikan permasalahan anggaran dalam operasional tugas dan fungsi pengelolaan lingkungan. Terlebih pelayanan optimal kepada masyarakat menjadi tuntutan yang harus dijalankan oleh DLH Kota Malang.
"Balik lagi ke basisnya anggaran. Kami juga menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami memang masih kurang sekali masalah anggaran," jelasnya.
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat ini ditujukan untuk mendukung konsep pembangunan di Kota Malang. Mengingat Kota Malang sendiri sempat memperoleh Piala Adipura pada 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Penghargaan tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Kota Malang.
"Salah satu yang digaris bawahi oleh Pj Wali Kota Malang terkaot peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat. Ini harus di kedepankan dalam konsep pembangunan kita. Standar pelayanan juga harus memenuhi persyaratan tertentu," jelas Rahman.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa perlu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di DLH Kota Malang.
"Ada beberapa kegiatan yang belum dibiayai dan itu menjadi prioritas yang sudah kita pertimbangkan, termasuk dengan peningkatan kualitas SDM," ucap Wahyu.
Menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun 2024 juga akan memberikan dampak pada anggaran DLH Kota Malang. Kendati demikian, ia memastikan bahwa kondisi tersebut tak berpengaruh besar terhadap pelayanan DLH Kota Malang kepada masyarakat.
"Terkait dengan layanan, di tahun 2024 target PAD kita turun dan itu berimbas pada DLH yang akan kita kurangi. Tapi kita lihat langsung bagaimana kegiatannya nanti akan kita evaluasi dengan DPRD Kota Malang," tuturnya.(*)