Kepala Sekolah di Kota Batu Dapatkan Pendidikan Anti Korupsi

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

30 Juli 2024 11:08 30 Jul 2024 11:08

Thumbnail Kepala Sekolah di Kota Batu Dapatkan Pendidikan Anti Korupsi Watermark Ketik
Kepala sekolah dan bendahara sekolah pengguna Bosda di Kota Batu mendapatkan sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi, Selasa (30/7/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kepala sekolah dan bendahara sekolah pengguna Bosda di Kota Batu mendapatkan sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Batu Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, Selasa (30/7/2024).

Sekretaris Inspektorat Kota Batu, Titing Nurhayati mengatakan, kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait praktek korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan sekolah.

"Acara ini untuk membuka wawasan para kepala sekolah dan bendahara sekolah terkait Perwali yang menjelaskan tentang korupsi dan gratifikasi," katanya.

Titing menyampaikan bahwa pihaknya berharap dengan perwali itu para kepala sekolah, bendahara sekolah, dan guru akan lebih hati-hati terhadap praktek korupsi dan gratifikasi di lingkungan sekolah.

"Kami ingatkan semua untuk jangan sekali kali melakukan hal tercela tersebut," tegasnya.

Moch. Muslich H. Sodiq selaku Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Batu menjelaskan, bahwa tujuan pendidikan anti korupsi dan sosialisasi perwali ini adalah untuk menekankan pengertian dan bentuk-bentuk dari praktik korupsi.

"Penyebab korupsi dapat dianalisis dari kasus korupsi yang pernah terjadi di lingkungan sekitar kita," katanya.

Menurutnya, dengan adanya pemahaman terhadap Perwali yang sudah ada terkait korupsi dan gratifikasi, dapat menyikapi, melakukan pencegahan dan penanganan.

"Agar kasus korupsi di lingkungan pemerintah khususnya sekolah di Kota Batu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kepala Sekolah Sosialisasi Anti Korupsi inspektorat kota Batu