KETIK, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Tahun 2023 ini pemerintah melalui Kemenkes RI berencana akan melakukan Survei Kesehatan Indonesia 2023 pada Agustus mendatang. Survei Kesehatan Indonesia atau disingkat SKI 2023 ini memiliki tujuan untuk memantau status kesehatan masyarakat Indonesia.
Saat ini Kemenkes sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai Enumerator SKI 2023.
Persyaratan:
• Berdomisili di Kabupaten atau Kota setempat
• Maksimal berusia 35 tahun
• Kualifikasi pendidikan Perawat, Kesehatan Lingkungan, Bidan, Gizi, Kesehatan Masyarakat, Analis Kesehatan
• Diutamakan belum bekerja, jika sudah bekerja harus mendapat ijin tertulis dari atasan atau pimpinan
• Diutamakan yang memiliki pengalaman mengikuti pengumpulan data pada riset kesehatan
• Bersedia mengikuti pelatihan full time selama 9 hari
• Bersedia berada dilapangan selama pengumpulan data berlangsung (48 sampai 52 hari)
• Memiliki laptop entri data dan mengirimkannya ke server manajemen data
Persyaratan Lamar:
• Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai
• Fotocopy identitas diri (KTP/SIM)
• Daftar riwayat hidup (curriculum vitae)
• Surat keterangan sehat
• Surat tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil hingga selesai pengumpulan data (Bermaterai)
• Surat ijin keluarga
• Surat ijin pimpinan yang menyatakan enumerator dapat bekerja penuh hingga selesai pengumpulan data (apabila sudah bekerja)
• Memiliki kartu BPJS / asuransi kesehatan lain dan masih aktif
• Pas foto berwarna terbaru (4x6)
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui Link ini
Catatan:
• Pendaftaran paling lambat 18 Juli 2023
• Pendaftaran disampaikan melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat sesuai domisili
• Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
• Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.(*)