KETIK, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menjalin sinergi dengan pemerintah daerah se-Indonesia untuk meningkatkan daya saing sektor industri kecil dan menengah (IKM). Hal ini dilakukan guna mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kerja sama Kemenperin dengan satuan kerja yang menangani perindustrian tingkat daerah tersebut. "Semoga upaya ini dapat ditingkatkan untuk menumbuhkan IKM sebagai motor penggerak utama perekonomian nasional" katanya dalam rilis resmi, Selasa (30/05/2023).
Agus menegaskan IKM berperan penting dan strategis terutama dalam penyediaan lapangan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2022, jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,4 juta unit usaha.
Menurut Menperin, sektor IKM telah menyerap 12,39 juta tenaga kerja. "Ini setara dengan 66,25 persen dari total tenaga kerja di sektor industri," ucapnya.
Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan pemerintah mengeluarkan peraturan tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Salah satu tujuannya adalah menghilangkan tumpang tindih terkait pengelolaan desentralisasi.
"Kegiatan dekonsentrasi yang selama ini dilaksanakan akan disesuaikan menjadi tugas pembantuan pada tahun 2024," ujarnya.
Sehingga, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan dapat lebih fokus ditujukan untuk masyarakat.
Program Tugas Pembantuan Ditjen IKMA tahun 2024 akan difokuskan pada tiga hal. Pertama, percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Kedua, pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan fasilitasi pendaftaran sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK). Ketiga, pembinaan IKM dan sentra IKM melalui kegiatan One Village One Product (OVOP).
"Kami terus mendorong dan melakukan pendampingan untuk mendekatkan IKM dengan transformasi ekonomi digital," kata Reni. Hal itu termasuk pemanfaatan aset digital, e-commerce, serta teknologi untuk mendukung proses bisnis IKM.(*)