KETIK, GRESIK – Kemenkumham Jawa Timur memberikan pelayanan hukum dan HAM di kepulauan Kangean. Puluhan warga memadati pendopo Kecamatan Arjasa untuk memanfaatkan pelayanan tersebut.
"Memang ini adalah momen bersejarah, setelah sekian lama, rasanya baru kali ini kami turun langsung ke daerah terluar Jatim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Minggu (11/6/2023).
Potensi SDM dan SDA Pulau Kangean perlu ditangani secara spesifik agar memiliki nilai tambah. Karena berkaca dari negara-negara maju kini sudah tidak bergantung pada sumber daya alamnya.
"Melainkan mulai menggunakan kekayaan intelektual sebagai sumber peningkatan perekonomian. Sektor usaha masyarakat juga perlu diperhatikan legalitasnya," tegas Subianta.
Dengan legalitas yang kuat maka warga Kepulauan Kangean semakin mampu berkompetisi secara mandiri. Seiring dengan kemandiriannya itu mereka juga mampu melakukan perjalanan antar negara dengan menggunakan dokumen perjalanan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan keimigrasian adalah Nuati. Warga Desa Paseraman, Arjasa itu memanfaatkan layanan perekaman data untuk penerbitan paspor yang diberikan Kanim Pamekasan. "Alhamdulillah kami sangat terbantu karena kami membutuhkan paspor untuk Umrah," ujar perempuan 54 tahun itu.
Warga yang lain adalah Muhammad Sufyan. Selain mengurus paspor, dia memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual.
"Sebagai guru, kami membutuhkan layanan untuk mendaftarkan karya-karya murid kami, pelayanan ini sangat membantu," ujar guru di MTs Al Hidayah itu.
Sementara itu, Camat Arjasa Husairi Husein menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kegiatan yang telah digelar Kanwil Kemenkumham Jatim. Menurutnya, sosialisasi ini sangat lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kangean.
"Terima kasih atas perhatian yang diberikan, apalagi kami sangat perlu sekali pelayanan terkait keimigrasian dan kewarganegaraan," tuturnya.
Dalam kegiatan itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan surat pencatatan hak cipta musik kepada Husairi. Yaitu atas musik yang diciptakannya dan dipersembahkan untuk Kakanwil Kemenkumham Jatim dengan judul Nambei Kerrong yang artinya Yang Dinanti-nanti. (*)