KETIK, MALUKU UTARA – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menyambut baik usulan pemekaran wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara yakni Pulau Obi dan Bacan.
Pulau Obi diusulkan menjadi Kabupaten Obi kepulauan, kemudian Bacan sebagai Kota Bacan.
Usulan ini sebelumnya telah dibicarakan dalam sebuah rapat silaturahmi bersama anggota DPD perwakilan Maluku Utara Hasbi Yusuf dengan sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan beberapa pekan lalu.
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan pada Kamis 9 Januari 2025 mendukung hal tersebut.
"Kita bentuk tim khusus untuk kaji. Jadi data pendukung juga kita siapkan agar bisa pemekaran, karena rentang kendali Halmahera Selatan ini juga harus dilihat," ucap Bassam.
"Data di Kemendagri, Obi sudah masuk daftar pemekaran 12 daerah. Sehingga kita berharap moratorium bisa dicabut," sambung Bassam.
Selanjutnya, Bassam mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kedatangan Bassam Kasuba ke Kemendagri di sambut baik Plh. Direktur Penataan Daerah Irma Yuanita. Irma memberkan dua nama wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan bakal dimekarkan.
Namun, data kedua kedua wilayah itu kata Irma masih harus direview sebelum diserahkan ke DPR Republik Indonesia.
“Saat ini Kementerian Dalam Negeri telah mencatat 2 Calon Daerah Otonom Baru pada wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Kabupaten Kepulauan Obi dan Kota Bacan," katanya.
"Pemekaran wilayah harus memenuhi syarat sesuai UU No. 23 Tahun 2014. Data-data ini perlu direview dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI,” sambung Irma.
Sementara, Bassam Kasuba mengatakan, pemekaran wilayah menjadi solusi atas kendala rentang kendali di Halmahera Selatan dengan luas 1/3 dari wilayah Maluku Utara.
Dia menegaskan, pemekaran merupakan hal penting dalam mempercepat pembangunan di wilayah yang kini masih dipimpinnya, agar lebih cepat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kawasan Obi, Bacan, dan Gane memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonom baru, demi pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat,” ujar Bassam.
Dengan melibatkan seluruh komponen di daerah, Bassam Kasuba berkomitmen mempersiapkan dokumen pendukung agar usulan pemekaran wilayah ini siap di ajukan saat moratorium dicabut. (*)