KETIK, SURABAYA – Setelah melakukan sosialisasi kepada para nelayan sebagai lanjutan dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL), PT Granting Jaya kembali memanggil beberapa organisasi lingkungan pada Kamis (25/7/2024).
Sama seperti sebelumnya pertemuan ini digelar sebagai sarana diskusi dan aspirasi khususnya terkait dampak lingkungan dan ekosistem menjelang pembangunan SWL di pesisir timur Kota Surabaya.
Juru Bicara (Jubir) PT Granting Jaya, Agung Pramon mengatakan, pertemuan dengan organisasi lingkungan ini sangat penting untuk menampung dan mendapatkan masukan dari para aktivis lingkungan.
Karena masukan dari para aktivis nantinya dapat menjadi pertimbangan agar pembangunan SWL tidak merusak ekosistem yang sudah ada.
"Jadi kita tadi sudah bertemu dengan para aktivis lingkungan untuk melihat sudut pandang mereka terkait pembangunan SWL ini," jelas Agung, Kamis (25/7/2024).
"Nantinya aspirasi dan masukan mereka akan kita jadikan bahan evaluasi dalam pembangunan SWL agar dapat memberikan manfaat bagi banyak orang," imbuhnya.
Agung menambahkan salah satu hal yang menjadi catatan saat menggelar diskusi dengan aktivis lingkungan adalah terkait perizinan Amdal. Perizinan ini sangat penting untuk melihat dampak lingkungan yang nantinya akan muncul selama maupun setelah proses pembangunan.
"Tadi teman teman pada nanyain Amdal, ini perijinannya masih proses. Amdal ini perizinannya panjang, paling cepat 5 sampai 6 bulan," tambahnya.
Sejauh ini, PT Granting Jaya mengaku sudah melakukan proses pengurusan Amdal sejak satu bulan yang lalu. Pihak manajemen masih dalam proses melengkapi segala hal yang menjadi aspek perizinan ,salah satunya melalui sosialisasi dengan pihak-pihak terkait.
PT Granting Jaya juga tetap membuka komunikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan SWL. Seperti masyarakat, nelayan maupun aktivis lingkungan.
Pihak manajemen terbuka terhadap segala macam masukan, kritik dan aspirasi agar pembangunan SWL bisa membawa kebaikan bagi banyak pihak.
"Kita terbuka untuk komunikasi, baik nelayan maupun aktivis lingkungan. Hal ini juga berkaitan dengan perizinan Amdal. Nantinya yang membuat perijinan akan terjun ke masyarakat juga untuk bertanya terkait proyek SWL ini," pungkasnya.(*)