KETIK, JAKARTA – Kasus Korupsi SYL terus terang benderang makin terbuka setiap hari dalam perjalanan sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta
Beberapa saksi telah diperiksa dan bersaksi kepada hakim, diantaranya Staff Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pengadaan Kementan Abdul Hafidh serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Dalam kesaksiannya, Muhammad Yunus mengungkapkan ada anggaran Kementan pernah dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.
"Untuk pembelian?," tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
"(Untuk beli) kacamata," jawab Yunus.
"Kacamata apa maksudnya," tanya hakim Rianto.
"Kacamata Pak Menteri," kata Yunus.
Sementara itu, Abdul Hafidh menyampaikan jika dirinya mendapatkan permintaan dari ajudan SYL yaitu, Panji Hartanto untuk melakukan pembayaran mobil.
Karena merasa aneh, tugas tersebut tak langsung ditelan mentah-mentah oleh Hafidh, sebab dia langsung mengkonfirmasi ke Kepala Biro yang menjadi atasannya. Kepala Biro pun mengamini adanya perintah demikian dari SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.
"Apa saja?" tanya Hakim.
"Permintaan terkait pembayaran mobil," jawab Hafidh.
Hal senada juga diungkapkan oleh, Arief Sopian di mana uang Kementan juga dipakai SYL untuk bayar biduan. Arief mengatakan jika dirinya mengetahui SYL kerapkali membayar biduan dengan menggunakan anggaran Kementan.
Anggaran yang dibayarkan pun cukup fantastis, sehari bisa antara Rp 50-100 juta rupiah. Anggaran tersebut diatas namakan sebagai dana entertainment.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
Semua mata melotot kepada hasil kesaksian pegawai kementan Terang saja kemaruk, dalam fakta persidangan didapatkan informasi dari saksi-saksi jika untuk melancarkan aksinya SYL kerapkali memeras dan mengancam karyawannya.
SYL memotong gaji pejabat eselon I di Kementan RI sebanyak 20 persen. Uang itu dipotong pada anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada SYL.
SYL bahkan mengancam para pejabat eselon I yang tidak memberikan potongan gaji itu maka akan di mutasi atau bahkan akan di 'non-jobkan' dari Kementan RI.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Dari dipaksa menyiapkan uang bulanan istri hingga 30 juta perbulan untuk keperluan belanja bulanan hingga rembes acara ulang tahun cucunya
Parahnya apabila pegawainya tidak mampu menuruti perintah SYL tersebut maka akan dipindah.
Berikut daftar dugaan aliran uang untuk keluarga SYL:
1. Uang bulanan istri mencapai Rp 30 juta perbulan
2. Beli makanan tiap hari pesan online Rp3 juta per hari
3. Rembes acara khitanan cucu
4. Rembes acara ulang tahun cucu
5. Bayar kartu kredit SYL Rp 215 juta perbulan
6. Urunan bayar kredit alphard Rp 43 juta per bulan
7. Urunan innova untuk putrinya SYL Rp500 juta
8. Urunan rehab cafe di kementan untuk putranya
9. Urunan dokter kecantikan anak SYL
10. Menyawer biduan Rp 50-100 juta
11. Pembelian kacamata SYL dan Istri
12. Aliran dana ke Partai NasDem senilai Rp840 juta, namun telah dikembalikan ke KPK
13. Skin care anak Rp 17- 50 juta
14. Hadiah kondangan Rp 7-8 juta
15. Maintenance apartemen di Permata Hijau Rp 300 juta
16. Penggunaan uang untuk umrah dan berkurban Rp244.165.000
Apa yang ada dibenak SYL yang sebenarnya mereka dari keluarga yang berada dan terhormat di sulsel sana, tetapi sangat rendah martabatnya.
Mereka tidak malu untuk menggunakan fasilitas dan uang negara untuk keperluan pribadi, disaat masih banyak masyarakat di negeri ini yang hidup serba kekurangan.(*)