Kejati Jatim Akan Tingkatkan Waskat ke Kajari se-Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

25 Juni 2023 14:50 25 Jun 2023 14:50

Thumbnail Kejati Jatim Akan Tingkatkan Waskat ke Kajari se-Jatim Watermark Ketik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Jatim Mia Amiati, Minggu (25/6/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meningkatkan pengawasan melekat (waskat) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh jajarannya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika pada jajaran kejaksaan di Jawa Timur.

"Itu (waskat) harus dilaksanakan oleh para kajari se-Jatim kepada seluruh jajarannya. Serta, memberikan pengarahan dan pencerahan terkait hal-hal yang harus dipedomani dalam kode etik jaksa maupun selaku ASN," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Minggu (25/6/2023).

Mia memiliki perinsip pimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. Sehingga jika ada anggota kejaksaan yang melakukan langkah melawan hukum dirinya tidak akan tinggal diam. "Selalu kami ingatkan bahwa peraturan dan tata tertib itu dibuat untuk dipatuhi dan jika ada yang melanggar konsekuensinya adalah adanya sanki dan hukuman," ucap Mia.

Sementara itu, kejadian yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan telah dicopot daei jabatan dan dimutasi. Meski, sudah tidak ada pemeriksaan tambahan apapun, kecuali test urine dan spesifikasi rambut yang dilaksanakan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim pada 11 Mei 2023 lalu.

Mia tak menampik bila salah satu peserta tes urine dan pengambilan spesifikasi dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina adalah Andi. Sebab, pihaknya telah mencocokkan dengan nomor peserta dan daftar hadir yang ternyata identitasnya diketahui cocok dengan Kepala Kejari Madiun.

"Setelah hasil test kami terima, pada hari itu juga kami laporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan keputusan pimpinan dari Kejaksaan Agung, saudara A dinonaktifkan dari jabatannya dan ditarik ke pusat," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejati Jatim Kejaksaan Tinggi Jatim Jawa timur Mia Amiati