KETIK, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Provinsi Jambi menerapkan aplikasi berbasis online untuk mempermudah pelayanan. Inovasi tersebut diharapkan bisa semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Aplikasi itu diberi nama Umuh Basilo yang diambil dari bahasa daerah setempat. Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi Darmansyah mengatakan, ada banyak fitur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti berkonsultasi masalah hukum secara langsung dengan petugas.
"Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi maupun mau bertanya langsung dengan Kejari Sungai Penuh bisa melalui aplikasi ini," kata Andi, Rabu (9/8/2023).
Masyarakat juga bisa mengakses informasi penanganan perkara, izin besuk hingga pengembalian barang bukti. Semuanya bisa dilakukan dalam satu aplikasi.
"Selain pelayanan secara online, kami juga membuka pelayanan langsung di kantor Kejari Sungai Penuh," imbuhnya.
Kejari Sungai Penuh juga menyiapkan sekretariat Umuh Basilo sehingga, masyarakat juga bisa berkonsultasi secara offline.
Menurut Andi, hadirnya aplikasi Umuh Basilo diharapkan benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Sehingga bisa membuat mereka lebih sadar hukum.(*)