KETIK, JEMBER – Ratusan ribu pil obat keras berbahaya (okerbaya) yang membahayakan generasi muda, dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Selasa (15/8/2023) siang.
Selain itu, juga ada paket narkoba dan bahkan handphone yang ikut dimusnahkan dengan cara dibakar. Benda-benda tersebut merupakan barang bukti dari 293 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde di halaman kantor Kejari
Pemusnahan ini, sebut Kepala Kejari (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan, merupakan kali pertama di tahun 2023.
"Terakhir dilakukan pada 8 Desember 2022 lalu. Pemusnahan barang bukti sekarang ini dari bulan September 2022 sampai Juni 2023,” katanya.
Dari 293 perkara tersebut terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kemudian, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tergolong dalam jenis tindak pidana terhadap orang dan harta benda. Serta jenis tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum.
Sejumlah barang bukti berupa handphone dihancurkan (Foto: Fenna/Ketik.co.id)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 164.720 butir obat Trihexyphenidyl ‘Y’, 9.610 obat Dextromethorphan, 4,54 gram ekstasi, 990,604 narkotika jenis sabu, 290,5 gram ganja, 478.412 batang rokok ilegal, 5.275 obat Misoprostol (pemicu kelahiran).
Serta 494.930 barang bukti lain berupa Seperangkat alat hisap shabu, timbangan, handphone, kaleng obat, celurit, plastik klip, dompet, pakaian, Sembako, Manzate (Pupuk Palsu).
Pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya diblender untuk obat-obatan terlarang, dibakar, serta dipukul seperti handphone.
Nyoman menyebutkan salah satu perkara yang menarik perhatian dengan barang bukti yang cukup besar adalah penyelundupan rokok ilegal.
Mengingat Kabupaten Jember adalah penghasil tembakau terbanyak, keberadaan rokok ilegal sangat memprihatinkan.
“Yang menarik terkait cukai. Ada 478.412 batang rokok ilegal tersebut berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan pemerintahan jember dengan tidak membayar cukai,” tandas Nyoman.(*)