KETIK, MALANG – Sebanyak 20 Pengawal Pribadi (Walpri) ditugaskan oleh Polres Malang untuk mengawal penyelenggara dan Paslon Pilkada 2024. Seluruh Walpri tersebut betugas dalam pelaksanaan Pilkada kurang lebih selama dua bulan.
Personel yang ditunjuk sebagai Walpri akan melekat pada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, serta masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada 2024.
Kabaglog Polres Malang, Kompol Syamsul Hidayat menjelaskan, bahwa tugas utama Walpri adalah menjamin keamanan penyelenggara pemilu dan para Paslon selama tahapan Pilkada.
Kendati demikian, pihaknya menekankan agar personel yang bertugas tetap menjaga netralitas dan integritas saat melakukan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Seluruh anggota yang bertugas pengamanan dan pengawalan pribadi agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Jaga integritas dan marwah kesatuan Polres Malan,” ujar Kompol Samsul Jumat, 27 September 2024
Ia juga menambahkan bahwa tugas Walpri dimulai sejak penetapan pasangan calon pada 22-24 September 2024, dan akan berlanjut saat masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Pada Pilkada 2024, terdapat dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Kabupaten Malang. Walpri betugas mengamankan dua paslon dan penyelenggara.
"Untuk mendukung kelancaran dan keamanan, Polres Malang membentuk tim pengamanan dan Walpri yang akan melekat kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta masing-masing Paslon," terangnya.
Menurutnya, personel Walpri ini memiliki peran strategis dalam memastikan keamanan selama proses Pilkada, terutama saat kampanye dan kegiatan publik lainnya. Selain fisik, kecermatan dan kewaspadaan yang tinggi menjadi modal penting bagi para personel ini.
"Kepada penerima walpri, kami berpesan agar selalu berkoordinasi untuk bersama-sama mendukung kelancaran pilkada serentak di Kabupaten Malang," tuturnya. (*)