Kasus TBC Kabupaten Malang Masih Tinggi, Dinkes Lakukan Percepatan Eliminasi

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

4 Desember 2023 10:56 4 Des 2023 10:56

Thumbnail Kasus TBC Kabupaten Malang Masih Tinggi, Dinkes Lakukan Percepatan Eliminasi Watermark Ketik
Konferensi pers terkait TBC di Kabupaten Malang yang masih tinggi (4/12/2023). (Foto: Gumilang/Ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Dinkes Kabupaten Malang mencatat data kasus TBC di wilayah tersebut masih tinggi. Hal ini disampaikan Dinkes ketika Konferensi Pers Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan TBC, Senin, (4/12/2023).

Penanggulangan TBC dilakukan Dinkes Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA).  Pada kesempatan itu, Dinkes Kabupaten Malang menyampaikan data TBC di tahun 2023 yang masih tinggi.

Yakni kasus TBC tercatat 3.918 kasus dan terduga TBC sebanyak 28.073 kasus. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinkes Kabupaten Malang bersama instansi terkait dan YABHYSA.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalaian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Tri Awignami Astoeti mengatakan, Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah prioritas dalam program penanggulangan TBC di Jatim.

"Adapun kondisi penemuan kasus penderita TBC di Kabupaten Malang saat ini ibarat menghadapi fenomena gunung es, begitu sedikit yang terlihat di permukaan namun di bawah permukaan masih banyak kasus yang belum berhasil terlaporkan," ujar Tri Awignami Astoeti.

Ia melanjutkan, masih kurangnya jumlah temuan kasus yang diobati ini dikarenakan beberapa faktor. Pertama, masih ada penderita TBC yang belum mengakses layanan untuk berobat dan masih banyak terduga sudah mengakses layanan belum mampu mengeluarkan dahak untuk pemeriksaan.

"Kedua, masih kurangnya pencatatan dan pelaporan yang menyebabkan pelaporan masih belum memenuhi akibat jejaring internal fasilitas kesehatan yang belum optimal," ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa upaya yang telah dilakukan Dinkes Kabupaten Malang untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Strategi akselerasi dan optimalisasi penemuan kasus dimulai dari melakukan surveilans penemuan kasus baik secara aktif masif maupun pasif intensif.

"Penemuan kasus secara aktif masif melalui kegiatan penemuan pasien TBC di luar faskes, melakukan investigasi kontak pada orang dengan kontak erat pasien TBC. Penemuan kasus di tempat khusus  seperti pesantren, tempat kerja dan lapas. Selanjutnya, populasi berisiko, skrining masssal dan kolaborasi lintas program seperti PIS-PK, KIA, dan gizi," bebernya gamblang.

Penemuan kasus pasif intensif yaitu melalui penguatan jejaring layanan antar faskes satu dengan lainnya, kolaborasi layanan antar faskes, serta penjaringan kasus melalui skrining batuk oleh petugas. Kegiatan surveilans aktif penemuan kasus ini senantiasa dipantau oleh Dinas Kesehatan melalui SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis).

"Upaya lain yang telah kami lakukan yaitu membentuk DPPM yang terdiri dari pemegang kebijakan multisektor. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama wilayah Malang, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS, serta komunitas kader Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) guna merumuskan kebijakan yang berhubungan dengan kebijakan program TBC khususnya penemuan dan pelaporan kasus," terangnya.

Semua upaya itu sendiri dilakukan untuk meningkatan peran serta komunitas, mitra, dan multisektor lainnya dalam rangka percepatan penemuan dan pelaporan kasus TBC, sehingga target Indonesia  mencapai eliminasi TBC tahun 2030 dapat terwujud.

"Untuk TBC terus kami lakukan percepatan eliminasi. Meliputi, penemuan kasus aktif dan pasif, peningkatan akses layanan, perluasan terapi pencegahan dan penguatan surveilance," sebutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

TBC Kabupaten Malang Dinkes