KETIK, JAKARTA – Terkait kasus bunuh diri Brigadir RA yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Manado, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat suara.
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus bunuh diri tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi, motifnya yang sedang didalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis, biar yang menjelaskan Polres atau Polda," jelas Sigit saat ditemui awak media.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menambahkan, Brigadir RA diduga bunuh diri saat berada di dalam mobil Alphard yang terparkir di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/ 2024) lalu.
Selain itu penyidik juga menemukan pistol jenis HS-9 dari lokasi. Setelah melakukan penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kematian Brigadir RA disebabkan bunuh diri. Hal ini karena tidak ada unsur pidana yang ditemukan.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Tim Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati yang juga memastikan tidak ada luka selain di kepala.
Dari berbagai alat bukti yang ada, kata Bintoro, dapat disimpulkan penyebab kematian Brigadir RA akibat bunuh diri dengan menggunakan pistol jenis HS-9.
"Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.(*)