KETIK, BATU – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menugaskan 12 anggota Polres sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Batu 2024.
Kapolres mengatakan, bahwa tugas dari 12 orang walpri ini untuk menjaga keamanan setiap calon selama menjalani tahapan Pilkada Serentak 2024. Selain itu walpri juga bisa memberikan saran terkait keamanan di saat melakukan kampanye, termasuk menganalisis titik- titik berpotensi rawan konflik.
"Sebanyak 12 walpri yang telah terpilih ini akan bertugas sesuai ketentuan yang diatur KPU Batu. Penyerahan Surat Tugas Walpri diberikan setelah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon kemarin," Kata AKBP Andi Yudha, Rabu 25 September 2024.
AKBP Andi Yudha menegaskan, Paslon akan mendapatkan pengawalan melekat dari dua personel Polri hingga semua tahapan pilkada selesai. Walpri akan bertugas selama 24 jam atau sesuai kebutuhan yang diinginkan oleh paslon.
Ia berharap dengan keberadaan walpri tersebut dapat membantu semua paslon untuk mematuhi aturan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. "Adanya Walpri ini diharapkan agar keamanan selama masa kampanye hingga pemungutan suara dapat terjaga dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menguraikan, dua dari 12 Walpri tersebut merupakan anggota Polwan. Hal ini menyusul salah satu kontestan Pilkada Kota Batu adalah Krisdayanti, Paslon nomor urut 3.
Ia memastikan para Walpri merupakan anggota Polres yang telah melalui proses seleksi ketat. "Hal ini untuk memastikan kompetensi dan integritas setiap walpri dalam melaksanakan tugasnya," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Diketahui, ada tiga paslon dalam Pilkada Serentak di Kota Batu. Yaitu Paslon nomor urut 1, Nurochman- Heli Suyanto, paslon 2 , Firhando Gumelar- Rudi, dan paslon 3, Krisdayanti- Kresna Dewanata Prosakh. (*)