KETIK, BATU – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melarang masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang menggunakan sound system besar atau sound horeg pada pada perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Pihaknya akan mengawasi dengan ketat kegiatan warga yang menggunakan battle sound atau sound horeg saat perayaan Karnaval HUT Kemerdekaan RI, kegiatan bersih desa atau kegiatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu.
"Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Batu, untuk saat ini ijin kegiatan sound horeg akan kami tinjau ulang atau kalau perlu ditangguhkan," katanya, Senin (29/7/24)
Kapolres menyebut pihaknya mendukung kegiatan masyarakat untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI, termasuk kegiatan upacara, karnaval dan sebagainya. Ia paham dengan kultur budaya masyarakat Kota Batu.
"Boleh menggunakan pengeras suara tapi yang sewajarnya saja, tidak dengan menggunakan sound horeg," terangnya.
AKBP Andi telah meminta seluruh jajaran Polsek untuk mengawasi kegiatan masyarakat. Hal itu untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Menurutnya, sound horeg dapat menyebabkan korban jiwa, kerusakan benda hingga memicu pertikaian antar masyarakat. Sound horeg juga dinilai bertentangan budaya yang ada.
"Kalau sampai ada pelanggaran, atau korban jiwa maka penyelenggara akan kami panggil," tegasnya.(*)