KETIK, JEMBER – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), diberlakukannya sistem zonasi menimbulkan banyak pertanyaan bagi peserta didik yang di kecamatan tempat ia tinggal belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Seperti halnya yang sedang terjadi di Kabupaten Jember, masih ada beberapa kecamatan yang belum memiliki SMA/SMKN
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Wahid Wahyudi mengakui fenomena yang sering terjadi dengan sistem zonasi.
“Yang banyak ditanyakan adalah jalur zonasi bagaimana wilayah kecamatan yang tidak ada sekolah negerinya, pasti kalah dalam jalur zonasi,” ungkap Wahid usai menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Jawa Timur ke-31 di Politeknik Negeri Jember, Jumat (27/5/2023).
Pasalnya PPDB di Jawa Timur telah diupayakan dengan optimal, Wahid mengungkap jika Pemprov Jatim mengambil 50 persen kuota dari jalur zonasi. “Dengan harapan jalur-jalur yang lain kita optimalkan,” ujarnya.
Perlu diketahui, SMA dan SMK yang berada di Jawa Timur didominasi oleh sekolah swasta sebesar 78 persen. Sedangkan sisanya 22 persen sekolah negeri. “Masyarakat jangan memandang berbeda negeri dan swasta, karena swasta pun mutu pendidikannya sama dengan negeri,” tegas Wahid.
Lanjutnya, lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dapat ditampung di sekolah negeri hanya 38 persen. Sisanya dapat melanjutkan ke sekolah swasta.
“Artinya kebijakan apapun yang diambil pemerintah tidak akan memuaskan semua pihak,” tandas Wahid.(*)