KETIK, SUNGAI PENUH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Antonius Despinola mendapat kesempatan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.
Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam salinan surat yang ditanda tangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono tersebut, Antonius Despinola saat ini menjabat sebagai Kajari Sungai Penuh mendapat promosi jabatan menggantikan Dandeni Herdiana.
Dandeni Herdiana mendapat tugas baru yaitu Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan
Agung di Jakarta.
Pengganti dari Antonius Despinola adalah Sukma Djaya Negara yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Antonius Despinola dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegrasi tinggi. Rotasi ini dipandang sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya yang cemerlang di Kajari Sungai Penuh.
Antonius Despinola berhasil mendapat juara umum sebagai Kejaksaan Negeri Paling Berprestasi tahun 2023 se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi.
Predikat Juara Umum itu berdasarkan kriteria Penilaian Kinerja terbaik dengan 6 kategori ,ini adalah sebagai bentuk apresiasi yang terukur dan terarah dari para pimpinan pada tingkat Kejati Jambi.(*)