KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Ketika Lewat Perlintasan Sebidang

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Gumilang

9 September 2024 15:00 9 Sep 2024 15:00

Thumbnail KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Ketika Lewat Perlintasan Sebidang Watermark Ketik
Kejadian tertempernya KA Argo Semeru dengan sebuah truk di perlintasan sebidang/Kurniawan (foto : Dokumen Daop 7 Madiun)

KETIK, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Karena bila tidak berhati-hati maka berpotensi terjadi kecelakaan.

Imbauan ini dikeluarkan setelah insiden tertempernya Kereta Api Argo Semeru relasi Surabaya gubeng- Gambir oleh truk merek Isuzu NHR 55  dengan Plat Nomer : B 9524 AD (Hitam) di perlintasan tidak terjaga JPL 14, yang terjadi Sabtu 7 September 2024 di petak jalan antara Stasiun Madiun dan Stasiun Geneng,

 “Kami tak bosan-bosan mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang. Kejadian kemarin lusa menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian saat melintas rel kereta api, terutama di perlintasan sebidang,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, saat ditemui di kantornya, Senin 9 September 2024.

Akibat insiden itu, PT KAI mengalami kerugian, baik berupa kerusakan sarana lokomotif Kereta Api Argo Semeru. Selain itu, juga gangguan perjalanan KA Argo Semeru yang mengalami keterlambatan selama 94 menit. Sehingga berdampak pada kelancaran operasional KA serta kenyamanan penumpang.

Dalam insiden tersebut pengemudi truk mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Suroto Ngawi.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, PT KAI Daop 7 Madiun mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menerobos perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga.

“Kita ketahui bersama, keselamatan adalah prioritas utama, saat melintasi perlintasan pastikan Berteman (berhenti, tengok kiri, kanan, aman, jalan). Pelanggaran aturan di perlintasan sebidang tidak hanya berisiko fatal, tapi juga bisa menyebabkan kerugian besar bagi PT KAI maupun masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KAI Daop 7 madiun Argo Semeru Ngawi