KETIK, SURABAYA – Kebijakan terkait kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) telah dilaksanakan. Hal ini membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim bersama Pemprov Jatim menggelar Focus Group Disccusion (FGD).
Acara itu dilakukan untuk menyuarakan keseimbangan khususnya bagi industri rokok bersama pemerintah yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim.
“Maka dari itu, adanya peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DHBCT) bagi Pemprov Jatim dimana pengelolaannya akan dikembalikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Jatim,” harap Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, Rabu (24/7/2024).
Jatim sebagai penghasil cukai rokok memiliki kontribusi sebesar 60 persen dan merupakan penghasil cukai rokok terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2024 ini Jatim memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp2,77 triliun atau sebesar 3 persen yang dibagi kepada 38 kabupaten/kota. Sehingga Pemprov Jatim hanya mendapatkan Rp700 milliar.
Alokasi Rp700 Milliar itu, kata Adhy, dibagi lagi untuk peningkatan sektor kesehatan masyarakat serta penegakan hukum rokok terutama rokok ilegal. "Jadi kami melihat ini ada pembatasan penggunaan untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, DBHCT sangatlah besar manfaatnya bagi masyarakat. Berbagai penerima bantuan sosial dari cukai rokok seperti buruh rokok, petani tembakau, pekerja rokok serta masyarakat kurang mampu penerima yang menjadi bagian dari konpensasi.
Pengentasan kemiskinan, menurut Pj Gubernur Adhy tetap menjadi komitmen dan prioritas bersama dengan dukungan dari semua pihak utamanya industri rokok.
Konsep penanggulangan kemiskinan juga menjadi fokus penting melalui program program produktif melalui akses pemberdayaan ekonomi dan pemberian akses modal.
Tak hanya itu, DBHCT ini bisa digunakan untuk mewujudkan capaian 100 Persen kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga target Universal Health Coverage (UHC) bisa terpenuhi.
Pj Gubernur Adhy menyebut, akan terdapat kesenjangan atau ketidakseimbangan antara daerah penghasil dan daerah bukan penghasil cukai rokok sehingga UHC tidak bisa merata di seluruh daerah Jatim.
"Kami ingin dana DBHCT ini dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat miskin dan berbagai program BPJS Kesehatan serta program program lainnya yang belum tersentuh oleh bantuan sosial," ungkapnya.(*)