KETIK, BLITAR – Kepala Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetyo atau biasa dipanggil Bagas, bersama dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Blitar melaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (24/6/2024).
Seusai kegiatan berlangsung, Bagas saat dikonfirmasi oleh media online nasional Ketik.co.id mengatakan sangat bersyukur dapat melaksanakan pengukuhan masa jabatan tambahan selama dua tahun untuk Kades se-Kabupaten Blitar dengan lancar.
“Menurut kami walaupun acara ini terkesan kurang sakral atau mengena, seperti saat pelantikan, namun kami sangat bersyukur acara berjalan lancar,” ungkap Bagas.
Bupati Blitar Rini Syarifah bersama perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Blitar, Senin (24/6/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)
Bagas yang juga merupakan ketua Ormas Radja tersebut melanjutkan, pesan dari Bupati Blitar, bahwa kepala desa dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, merangkul semua elemen di desanya, agar semua bisa hidup rukun bersama membangun desa.
“Tadi ada pesan dari bupati terkait gaji minimal 10 digit, kami menyarankan bupati segera menaikan ADD (Anggaran Dana Desa) untuk melayani masyarakat secara total, dari 12 persen menjadi 14 persen untuk meminimalisir angka korupsi di Kabupaten Blitar,” pungkas Bagas. (*)