KETIK, MADIUN – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Madiun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penurunan tersebut menurut Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Madiun, Irsyad Kholis Fatchurrozaq akibat dari tingkat kematian yang tinggi dan warga yang mengajukan pindah domisili.
“Perubahan data bisa karena kematian yang relatif tinggi, hingga warga yang mengajukan pindah domisili,” kata Irsyad Kholis Fatchurrozaq kepada Ketik.co.id, Rabu (26/6/2024).
Saat ini lanjut Irsyad, 2.167 petugas Pantarlih yang tersebar di 206 desa,15 kecamatan Kabupaten Madiun mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada calon pemilih potensial untuk Pilkada 2024. Petugas pantarlih akan mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu dalam 30 hari ke depan.
“Perugas ini memverifikasi data pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” ujar Irsyad.
DP4 yang akan dicoklit sebanyak 574.622 pemilih. Sedangkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 mencapai 577.494 pemilih.
“Pilkada kali ini jumlah maksimal pemilih per TPS 600 orang, sehingga terjadi penurunan 1.140 TPS,” pungkasnya.