KETIK, JAKARTA – Presiden Jokowi meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.
Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama padai Ramadan 1444 H agar ditiadakan."
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.
"Iya betul," kata Pramono kepada wartawan seperti dikutip detikcom, Rabu (22/3). (*)