Jenguk Bayi yang Ditemukan di Pos Ojek, Pj Wali Kota Batu: Pelaku Bisa Dipidana

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

29 September 2023 07:33 29 Sep 2023 07:33

Thumbnail Jenguk Bayi yang Ditemukan di Pos Ojek, Pj Wali Kota Batu: Pelaku Bisa Dipidana Watermark Ketik
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menjenguk ke Rumah Sakit bayi yang ditemukan di Pos Ojek Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menjenguk bayi yang ditemukan di Pos Ojek Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. 

Dalam kesempatan itu, Aries mengingatkan bahwa pembuangan bayi merupakan salah satu tindak pidana kriminal dan dapat dikenai hukuman pidana. Karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kota Batu.

"Alhamdulillah, kondisi bayi dinyatakan sehat dan sudah mengalami kenaikan berat badan, yang semula 2,1 kg menjadi 2,2 kg," kata Aries, Jum'at (29/7/2023).

Ia menegaskan bahwa pembuangan bayi merupakan salah satu tindakan kriminal dan bisa dikenai hukuman penjara. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 305 KUHP.

 "Kita semua berharap, kejadian ini tidak terulang di Kota Batu dan segera ditemukan orang tua yang tega menelantarkan bayi tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga menemukan bayi laki-laki di Pos Ojek, Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (26/9/2023). Bayi malang tersebut ditemukan warga sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan terbungkus jaket.

Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo mengungkapkan , bayi tersebut ditemukan salah seorang warga sekitar yang hendak pulang ke rumahnya. Sesampainya di Pos ojek Jalan Sareh ia mendengar suara bayi menangis.

Kemudian, ia meminta bantuan satpam rumah sakit yang tidak jauh dari pos ojek tersebut. Kemudian mereka bersama-sama mengecek asal suara tangisan bayi itu.

"Kemudian warga tersebut kembali lagi ke tempat asal suara untuk melepas jaket yang membungkus bayi. Ia meminta pertolongan Satpam yang berada di Rumah Sakit ," kata Ipda Trimo.

Ipda Trimo menambahkan, bersama perawat, petugas dari Polsek Batu segera membawa bayi malang tersebut ke Rumah Sakit dr. Etty Asharto. Selanjutnya, petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan bayi tersebut.

Usai diperiksa, dikatakannya, bayi tersebut memiliki berat badan 2 kilogram 1 ons, sedangkan panjang bayi adalah 44 sentimeter.

"Kemudian keesokan paginya atau hari bayi tersebut dipindahkan ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu," lanjutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Bayi Pos Ojek