KETIK, SUKABUMI – Menjelang Ramadan, Polres Sukabumi Kota gencar melakukan operasi penertiban kendaraan yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Salah satunya di sekitar Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (03/03/2024) malam.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, penertiban yang dilakukan hingga tengah malam tersebut menindak puluhan pelanggar lalu lintas dengan ETLE Mobile dan berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran.
Pihaknya menyebut, penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas jelang Ramadan.
"Memang betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi," kata Astuti menuturkan.
Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran maupun kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
"Ini untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," terangnya.
Selain itu kata Dia, Polres Sukabumi Kota bersama Polsek melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas menjelang libur akhir pekan. Di mana hal tersebut merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
"Jadi selain melakukan penertiban terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, Polres Sukabumi Kota bersama seluruh Polsek Jajaran melakukan patroli ke berbagai lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Ini merupakan rangkaian KRYD akhir pekan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," imbuhnya.
Ia secara khusus sangat berharap semoga melalui KRYD ini, situasi kamtibmas di Kota Sukabumi tetap kondusif, masyarakat juga bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman.
"Bila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui suatu potensi gangguan kamtibmas, bisa menginformasikannya ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," pungkasnya. (*)