KETIK, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan akan tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan sosial.
Menanggapi isu yang kini tengah ramai diperbincangan terkait penyaluran bantuan sosial yang disusupi stiker pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Kaliboto Lor, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kab. Lumajang, Retno Wulan Andari menjelaskan bahwa stiker tersebut disusupi di luar kantor desa.
"Itu di luar ranah kami, karena penempelan stiker di luar balai desa bukan saat bantuan akan diberikan kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang, Bawaslu akan mendampingi desa-desa yang akan melaksanakan pendistribusian bantuan pangan," ujarnya saat dikonfimasi di kantornya, Jumat (11/10/2024).
Retno menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan kepada warga Kaliboto Lor tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional. Sedangkan DKPP dalam hal ini hanya berkewajiban memantau kualitas beras dan memantau bantuan sudah tersalurkan.
Retno menilai bahwa distribusi bantuan rentan dipolitisasi dan disalahgunakan. Oleh karenanya ia telah berkonsultasi dengan Bulog agar merekomendasikan penundaan distribusi bansos.
Namun, ia mengungkapkan bahwa proses penyalurannya tidak mungkin dihentikan karena sudah ada dalam time schedule penyaluran bantuan oleh PT. POS Indonesia dan Bulog.
"Saya sudah koordinasi ke Bulog terkait penundaan distribusi bantuan hingga akhir November, tetapi tidak bisa kalaupun diadakan penundaan maksimal 7 hari karena berhubungan dengan ketersediaan beras, karena memang kebijakan pemerintah pusat," terangnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah menegaskan bahwa pihaknya juga komitmen menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Agni menjelaskan bahwa bantuan beras yang kini ramai diperbincangkan bukan dari Dinsos P3A Lumajang, namun berasal dari Bapanas sebagaimana dijelaskan Kepala DKPP. Pihaknya juga memiliki bantuan serupa namun akan disalurkan setelah pilkada.
Ia menambahkan, mekanisme pemberian bansos berupa pemberian sembako atau beras pada Dinas Sosial PPPA sampai saat ini masih belum dapat terlaksana dikarenakan masih dalam tahapan verifikasi ulang by name by address dengan harapan bantuan tersebut tepat sasaran kepada penerima.
"Adapun pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara telah rampung. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan atas proses demokrasi dengan menjaga kelancara, serta menghindari politisasi, sehingga Pilkada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya. (*)