KETIK, MALANG – Sebanyak 220 siswa SMA Negeri 8 Kota Malang melakukan perekaman e-KTP di sekolah, Selasa (30/7/2024). Perekaman tersebut untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada 2024.
Kriteria siswa yang melakukan perekaman, salah satunya telah maupun akan berusia 17 tahun saat 27 November 2024.
Salah satu siswa sekaligus warga Kelurahan Gadingkasri, Vio Firmansyah mengaku senang dengan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tersebut.
"Nanti kalau sudah mendapatkan KTP, berarti kan saya sudah mempunyai hak pilih sebagai warga negara Indonesia," ujarnya usai melakukan perekaman.
Usia Vio baru genap 17 tahun pada Agustus 2024 nanti. Sebelumnya ia telah merencanakan untuk datang ke layanan adminduk ketika telah tepat berusia 17 tahun.
"Ini tadi prosesnya ada foto, perekaman sidik jari, setelah itu baru perekaman. Rencananya waktu saya ulang tahun ke-17 nanti mau perekaman adminduk, tapi ternyata sudah datang ke sekolah," tambahnya.
Sementara Dahliana Lusi Ratnasari, Kepala Dispendukcapil menjelaskan layanan jemput bola tak hanya dilakukan di SMAN 8 Kota Malang. Sebelumnya beberapa sekolah telah dihampiri, mulai sari SMAN 1, SMAN 3, SMAN 7, dan SMAN 9 Kota Malang.
"Minggu depan kita ke SMAN 5 Kota Malang. Target kita dapat data dari Dapodik untuk anak-anak usia 17 tahun. Jadi yang belum 17 tahun lalu mau 17 kurang 6 bulan sudah bisa rekam," ujarnya.
Lngkah tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pengurusan KTP saat Pilkada nanti. Ia pun memutuskan untuk segera menuntaskan perekaman e-KTP pemilih pemula.
"Pada Pilpres kami disuruh buka layanan pada empat hari libur nasional untuk mengejar yang belum punya KTP, hilang, atau rusak. Daripada nanti seperti itu maka kita selesaikan sekarang. Jadi ketika mau coblosan tugas kami berkurang," tambahnya.(*)