KETIK, LABUHAN BATU – Kondisi penataan ruang publik di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terkesan kian miris. Hingga memasuki 79 tahun usia Republik Indonesia, belum terlihat jelas perubahan keindahan tata kotanya.
Amatan ketik.co.id pada Selasa (13/8/2024), tanaman berbagai jenis bunga yang ada di pembatas badan jalan Ahmad Yani dan Jenderal Sudirman inti kota, kondisinya kian memprihatinkan.
Misalnya saja, walau posisi taman berada di tengah kota dan sebagai jalan perlintasan pejabat maupun pemimpin, tetapi terkesan sama sekali tidak digubris.
Di sana, puluhan tanaman yang ada, terlihat tidak terawat, bahkan sebagiannya telah mengering dan terbiarkan. Belum lagi bangunan pembatas yang jelas-jelas sudah tidak layang dipandang.
Tidak hanya itu, bentangan berbagai kabel pun terlihat tidak teratur, baik yang sejajar dengan taman kota maupun posisinya yang membentang jalan utama inti Kota Rantauprapat.
Kondisi lainnya, masih terlihat sejumlah pedagang yang meletakkan barang dagangannya hingga nyaris ke badan jalan. Padahal, lokasi itu merupakan area teras rumah toko yang layaknya sarana pejalan kaki.
Memasuki wilayah ibukota Labuhanbatu jika dilihat dari simpang Tugu Adipura menuju arah Kota Sigambal, tumpukan sampah kerap terpandang hampir sepanjang badan jalan H Adam Malik/By Pass.
Masalah buruknya hingga aroma tidak sedap berasal dari tumpukan sampah, sebenarnya telah menjadi momok buruk sejak beberapa tahun lamanya. Pun begitu, hingga kini terkesan tidak teratasi.
Situasi kurang baiknya keindahan inti kota Rantauprapat, menjadi bahan perbincangan warga. Bahkan, nyaris tidak ada pandangan positif akan hal itu.
Seperti diutarakan Fajri dan Hermansyah, keduanya menerangkan bahwa keindahan Kota Rantauprapat sama sekali tidak terlihat dan nyaris tidak termasuk bagian perbaikan oleh pemerintah.
Kedua warga Rantauprapat itu pun bahkan tidak yakin jika Kota Rantauprapat akan lebih baik kedepannya. "Tak ada ini, mau kapan lagi. Dari dulu sampai sekarang, siapa pun bupatinya tetap begitu-begitu saja," ujar keduanya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Hamdy Erazona Siregar dihubungi terkait kondisi taman kota, Selasa (13/8/2024) mengaku bahwa biaya perawatan taman memang tidak dianggarkan.
"Terkait sampah, ke Dinas Lingkungan Hidup itu. Kalau taman memang saya lihat tidak ada dianggarkan," bebernya via telepon selular.