KETIK, LUMAJANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang dari sektor pertambangan pernah mencatatkan angka Rp21 Milyar setahun. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah PAD Lumajang, khususnya dari PAD Pasir.
Hal ini disampaikan H. Thoriqul Haq usai mendaftar di KPU Lumajang, pada hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 di Media Centre Kantor KPU Lumajang.
"Ini sejarah bagi Lumajang. Kita pernah mencatat PAD Lumajang sebesar Rp21 Milyar selama setahun," kata Cak Thoriq.
Masih kata Cak Thoriq, pendapatan yang besar itu diperoleh melalui digitalisasi pajak yang selama ini dilakukan melalui BPRD Lumajang.
"Digitalisasi pajak ini akan kita lanjutkan. Stockphile terpadu juga akan kita buka kembali, karena memang terbukti bisa meningkatkan PAD Pasir Lumajang," kata Cak Thoriq.
Selain PAD Pasir, Cak Thoriq juga menyatakan rencana peningkatan pajak dari sektor jasa yang juga harus dikembangkan di Kabupaten Lumajang.
"Contohnya Hotel Aston yang sebentar lagi akan berdiri di Lumajang. Itu semua akan meningkatkan pajak dari sektor jasa. Makanya kenaikan honor guru Non NIP ini, salah satunya juga harus diikuti oleh peningkatan PAD Lumajang," ujarnya kemudian.
Cak Thoriq dan Ning Fika mendaftar ke KPU Lumajang diiringi oleh ribuan karyawannya, yang diberangkatkan dari Halaman Stadion Semeru Lumajang. (*)