KETIK, SURABAYA – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari bersama dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur menggelar ngopi sekaligus silaturahmi.
Kakanwil Kemenkumham Jatim mengajak berbagai pimpinan di bawah kemenkumham seperti Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Jumat (10/3/2023).
Pengurus AMSI Jatim ini idampingi pula oleh Dwi Eko 'Lucky' Lokononto founder AMSI sekaligus anggota Badan Pengawas Pertimbangan AMSI Pusat dan Abdul Rokhim (Direktur Pemberitaan JTV).
Kehadiran Wakil Ketua Tri Mulyono (Pemred Surya.co.id), Sekretaris AMSI Jatim Saptini Darmaningrum (Direktur Bisnis Beritajatim.com), Bendahara Iping Supingah (Suarasurabaya.net) dan Badan Pengawas Pertimbangan AMSI Jatim Agnes Swetta Pandia (Kabiro Kompas), M Walid (CNNIndonesia), Mas Darul (Sindonews.com), Mujib Anwar (Tribunjatim.com) dan Amir (Ngopibareng.id) semakin membuat silaturahim ini gayeng.
"Salah satu tujuan utama adalah sebagai perkenalan AMSI dengan Kemenkumham Jatim sebagai mitra kerja kritis pemerintah. Anggota kami di Jatim ada 47 media profesional yang tersebar di kabupaten/ kota se-Jatim," jelas Arief Rahman.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas isu-isu terkini terkait pemasyarakatan, keimigrasian serta pelayanan hukum dan HAM. Arief menegaskan perlunya sinergi dan kolaborasi antara instansi pemerintah dengan media massa. Khususnya media siber yang semakin menjadi rujukan utama publik dalam mendapatkan informasi akurat dan berkualitas.
"Sekarang ini isu yang sangat penting adalah soal keberlangsungan atau media sustainability yang dalam HPN kemarin menjadi konsen dari Presiden. Sebagai partner strategis sekaligus kritis, media massa pers perlu dijamin keberlangsungannya," ujar Arief.
Forum semakin cair ketika masing-masing peserta melemparkan kritik, saran dan solusi terhadap isu-isu Kemenkumham. Wakil Ketua AMSI Jatim Tri Mulyono mengapresiasi keterbukaan informasi yang dijalankan lapas dan rutan di Jawa Timur.
"Terutama dalam situasi krisis. lapas dan rutan di Jatim saat ini tidak lagi menutup diri. Keberanian mengakui kesalahan dan komitmen untuk pembenahan perlu mendapatkan apresiasi," urai pria yang akrab disapa Ono tersebut.
Ono melanjutkan, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Unit Pusat harus mendukung langkah yang baik ini. Berharap agar instansi pembina tidak mudah menegur dengan alasan berita bersentimen negatif.
"Karena saat ini media di Jatim sangat mendukung langkah keterbukaan yang dilakukan lapas, ini sangat positif," pujinya.
Sementara itu, Kepala Biro Kompas Jatim Agnes Swetta Pandia berharap ada peningkatan sosialisasi terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI). Karena isu terkait KI menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
"Karena saat ini banyak nama media yang namanya mirip-mirip dengan media massa mainstream yang dikhawatirkan membuat masyarakat bingung," jelasnya.
Dari bidang keimigrasian, Dwi Eko Lokononto yang juga Pemred Beritajatim.com mengapresiasi penggunaan M-Paspor. Menurutnya, aplikasi besutan Ditjen Imigrasi itu sangat mudah dan sudah membuktikan sendiri.
"Hanya saja antrean cukup panjang sehingga cukup menyita waktu untuk menunggu mendapatkan paspor," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan pesan dari sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto terkait pentingnya peran media.
"Media memang tidak memenangkan pertempuran, tapi pertempuran tanpa media akan sia-sia," jelasnya.
Untuk itu, Imam menyampaikan bahwa pihaknya sangat membutuhkan media massa. Sebagai mitra kerja sekaligus kontrol atas kinerja yang dilakukan Kemenkumham.
"Kami berharap ada kritik, saran dan solusi dari media massa untuk perbaikan kinerja kami ke depannya," harapnya.
Terkait kebijakan Ditjen Imigrasi, Imam menjelaskan bahwa pihaknya akan mempermudah proses masuknya orang asing. Terutama yang berimplikasi terhadap peningkatan investasi. Namun juga tetap akan memperketat pengawasan.
"Jika ada orang asing yang mengganggu dan mengancam kedaulatan negara akan langsung dideportasi," tegasnya.
Terakhir, Imam berharap media massa bisa mengawal penerapan restorative justice. Sehingga benar-benar dijalankan sesuai amanah UU Pemasyarakatan dan UU KUHP yang baru.
"Jika restorative justice dijalankan dengan ideal, bisa mengurangi masalah overkapasitas di lapas," urainya.
Sementara itu, , Kadiv Administrasi Saefur Rochim berharap hubungan baik ini bisa terus terjalin. Forum-forum baru bisa digelar baik dengan press tour ke lapas maupun sosialisasi layanan KI untuk media massa.
"Pada prinsipnya kami sangat terbuka dengan media massa, karena melalui media masyarakat menjadi tahu kinerja kami," jelasnya.
Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Kadivpas Teguh Wibowo mengatakan bahwa jajaran pemasyarakatan Jatim terus melakukan perbaikan sistem dan pelayanan publiknya. Terutama terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).
"Jika SPPTI sukses, maka penegak hukum akan lebih mudah melakukan monitoring terhadap pelaku pidana yang tergolong dalam residivis. Sehingga potensi pengulangan pidana bisa diminimalisir," pungkas Teguh Wibowo. (*)