KETIK, BATU – Meskipun sudah bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada 2024, DPC PDIP Kota Batu masih membuka peluang partai lain untuk koalisi. Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan telah melakukan komunikasi dengan beberapa partai untuk penjajakan koalisi.
PDIP Kota Batu mendulang suara sebanyak 24.900 dalam Pemilu 2024 lalu dan mendapatkan 5 kursi di DPRD Kota Batu. Dari jumlah kursi itu, PDIP sudah bisa mengusung calon sendiri untuk maju Pilkada 2024.
"Saya kemarin masih terus berkomunikasi dengan partai politik untuk menata bersama Kota Batu. Karena ada beberapa partai yang belum bisa mencalonkan sendiri," katanya, saat pembukaan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota PDIP, Sabtu (27/4/2024).
Soal calon wali kota dan wakil wali kota, Punjul mengatakan, siapapun boleh mendaftar diri melalui PDIP. Baik kader maupun nonkader. Sepanjang, calon tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh partai.
"Siapapun itu boleh daftar di PDIP. Kader atau bukan nanti kita sampaikan ke DPP PDIP. Nanti semua yang menentukan adalah DPP," ujarnya.
DPC PDIP Kota Batu telah membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada 2024. Punjul mengatakan, pengambilan berkas pendaftaran dimulai dari 27 April 2024 hingga 6 Mei 2024. Sedangkan, Pengembaliannya hingga 26 Mei 2024.
"Sesuai dengan SK DPP PDIP bahwa DPC segera membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota sesegera mungkin membuka pendaftaran. Berikutnya, kita membentuk tim sembilan yang mewakili DPC dan PAC agar supaya merata," tegasnya. (*)