KETIK, SURABAYA – Untuk mencegah alih fungsi lahan, Inspektur Jendral Kementerian Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan di Vasa Hotel Surabaya Kamis, (11/5/2023).
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi pembangunan infrastruktur.
Mengenai produksi padi di Jatim tertinggi di Indonesia merupakan komoditas pertanian terbesar di Indonesia yaitu jagung, cabai rawit, tebu, daging sapi dan telur ayam.
Irjen Kementan Jan Samuel Maringka menjelaskan fungsi dari Rapat Koordinasi kali ini untuk mencegah alih fungsi dari lahan pertanian untuk pembangunan infrastruktur.
"Di sinilah peran APIP dan APH di daerah agar penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa terus didorong," ujarnya.
Menurut Irjen San, dalam menghadapi krisis pangan global, akselerasi pertanian harus bisa berjalan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Salah satu yang harus dijaga adalah lahan strategis.
"Lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah," ujarnya.
Irjen Kementan menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian.
"Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan," paparnya.
Rapat Koordinasi kali ini melibatkan 200 peserta dari dinas pertanian, Bapeda, ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, akademisi. Beberapa poin yang dibahas adalah mempercepat penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B. (*)